Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Rp7,9 Triliun, APBD 2019 Sesuai Potensi Pendapatan Badung

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Bupati Giri Prasta, Wabup Suiasa dan para wakil Ketua DPRD Badung saat menandatangani nota kesepakatan dokumen APBD Badung tahun 2019

BALI TRIBUNE - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2018, Kamis (29/11) kemarin di ruang sidang Utama Gosana DPRD Badung. Rapat tersebut mengagendakan penetapan APBD 2019, Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah nomor 29 tahun 2013 tentang Lembaga Perkreditan Desa, Perda tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.  Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan Permendagri nomor 37 2018 tentang pengesahan anggaran Dewan sudah menyelesaikan tugas pengesahan anggaran 2019 secara tepat waktu. Parwata mengungkapkan, pengesahan APBD 2019 ini, sudah melalui rapat antara eksekutif dan legislatif dan merupakan keputusan bersama. “Terkait APBD 2019 ini, dengan menyesuaikan kembali kebutuhan prioritas untuk masyarakat berdasarkan potensi pendapatan yang dimiliki Badung,” ujarnya usai rapat didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Potensi daerah kata Parwata, dalam APBD 2019 sudah dirinci secara maksimal. Sehingga ditetapkan APBD 2019 sebesar Rp 7,9 triliun. “Penggunaannya di efektifitaskan. Sehingga tepat sasaran. Sesuai dengan yang dikatakan Bapak Bupati, yang mana yang dijabarkan dalam APBD ini sudah sesuai dengan RPJMD dan betul-betul tepat. Dan murni 73 persen direalisasikan untuk masyarakat,” jelasnya. Dengan ditetapkannya APBD 2019 ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini berharap bisa menjadi stimulus bagi masyarakat. “Semaksimal mungkin sesuai dengan harapan pemerintah dan dewan, program-program yang wajib seperti bidang pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas,” katanya.   

wartawan
I Made Darna
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.