Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

motor dicuri
Bali Tribune / TKP - Polsek Gianyar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. (insert) motor Yamaha N-Max yang hilang

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Peristiwa nahas ini menimpa Luh Made Agustina Dewi (40), seorang perawat. Kejadian bermula sekitar pukul 05.50 WITA ketika suami korban memanaskan dua sepeda motor sekaligus di depan rumah, yakni Yamaha N-Max (DK 2902 KBF) dan Honda Vario (DK 6914 LN).

Setelah kedua mesin motor menyala, suami korban masuk ke dalam rumah sebentar untuk mengambil sapu dan serok. Namun, saat kembali ke halaman, ia terkejut mendapati salah satu motor telah hilang.

"Dalam hitungan menit, ketika saya ke depan rumah, motor Yamaha N-Max sudah tidak ada. Hanya tersisa sepeda motor Honda Vario," terang korban saat memberikan keterangan.

Korban bersama suaminya sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dengan bantuan tetangga, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar. Pihak kepolisian segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya laporan pencurian Yamaha N-Max warna hitam tahun 2016 tersebut. Ia menyatakan bahwa tim Reskrim telah disebar untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kami sudah menurunkan tim ke TKP dan menyebar anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Aksi kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan," ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.