Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Mandi, HP Raib di Bale Bengong

Pelaku pencuri HP saat dirilis Polsek Kuta Utara.

BALI TRIBUNE - Seorang pengangguran, I Ketut Muliarta (35) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, Sabtu (13/10) jam 16.00 Wita karena mencuri sebuah handphone milik Ni Luh Putu Sudarmini (28) di rumahnya di Jalan Mertasari Banjar Pengubengan Kangin Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Menariknya, pria asal Menanga, Karangasem ini diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi jahatnya itu. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/366/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 oktober 2018.  Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa ia meninggalkan handphonenya di bale bengong rumahnya untuk mandi. Selesai mandi, korban tidak melihat handphonenya di tempat ditaruhnya. Kemudian korban menelpon suaminya untuk menanyakan namun suami korban tidak tahu dan tidak mengambilnya.  "Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Nainggolan. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.  Berdasarkan keterangan korban dan saksi - saksi kecurigaan mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pelaku diketahui berada di daerah Sesetan, Denpasar. Sehingga dengan cepat team opsnal  bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.  "Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini saja tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.