Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen PSP Kementerian Pertanian Terapkan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier di Gianyar

Bali Tribune/ Ilustrasi pengairan irigasi pertanian.
Balitribune.co.id | Gianyar - Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Kabupaten Gianyar. Rehabilitasi jaringan irigasi tersier ini dilakukan untuk meningkatkan produksi melalui peningkatan indeks pertanaman.
 
Direncanakan penerapan ini akan dilakukan di Subak Sema, Desa Bakbakan, Gianyar. Kepala Dinas Pertanian Gianyar, I Made Raka,  menjelaskan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi tersier ini dilakukan untuk memperlancar saluran air bagi para petani. “Selama ini saluran air untuk subak sering sekali mengalami berbagai masalah. Untuk itu Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian melakuakan rehabilitasi ini,” jelasnya.
 
Dengan dilakukannya rehabilitasi ini, diyakini Made Raka dapat mengurangi beban petani dalam mengatasi masalah-masalah kebocoran air untuk pertanian. “Tentunya petani akan mendapatkan pengairan cukup untuk tanamannya dan tentunya akan meningkatkan indeks pertanaman,” katanya.
 
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier ini dilaksanakan dengan memanfaatkan Bendung Sangsang II. Pertimbangannya, dimensi rehanilitasi yang dibangun memiliki lebar 0,6 M, tinggi 0,42 M, anjang 110 M. Dampak dari Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier sangat positif.
 
"Karena mampu mengairi lahan seluas 15 hektare (ha) di Subak Sema, dan 29 Ha di area Subak Lebo. Total 44 Ha Lahan terairi dari Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier ini,” ulas Made Raka.
Tidak itu saja, indeks pertanaman pun diyakini meningkat. Jika awalnya indeks pertanaman sekitar 1-1,5, dengan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier ini diharapkan ada peningkatan indeks pertanaman menjadi 2 kali provitas yang saat ini 6,3 ton/Ha juga diharapkan dapat meningkatkan menjadi 7,3 ton/Ha hingga 8 ton/Ha.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.