Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

proyek senderan pantai
Bali Tribune / PROYEK - Proyek senderan di kawasan pesisir pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran mendapat perhatian dari Pansus TRAP DPRD Bali.

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Terkait adanya tudingan tersebut, Penanggung Jawab Proyek Pengaman Pantai, Ketut Budi Adnyana, akhirnya angkat bicara.  Menurut Budi, proyek yang tengah berjalan bukanlah reklamasi untuk perluasan lahan, melainkan pembangunan penahan pantai guna menanggulangi abrasi yang kian mengkhawatirkan. “Rencananya kami akan di panggil rapat dengar pendapat (RDP) oleh Pansus TRAP DPRD Bali. Informasi itu kami dapat melalui Camat Gerokgak,” ungkap Budi Adnyana, Senin (22/6/2026).

Ketut Budi menyebut kawasan pesisir Yeh Panas setiap tahun terus mengalami pengikisan akibat karakteristik tanah yang didominasi material debu sehingga rentan diterjang gelombang laut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena lahan tersebut merupakan tanah milik pribadi berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan pengamatan di lapangan, tingkat abrasi di wilayah tersebut tergolong tinggi, dengan perkiraan kehilangan lahan mencapai 2,5 are setiap tahunnya.

"Sesuai keadaan di lapangan, karena tanah tersebut ber-SHM hak milik dan tingkat abrasinya tinggi, diperkirakan setiap tahun hilang sekitar 2,5 are. Hingga tahun 2023 saja, kurang lebih sudah 25 are lahan yang tergerus air laut," ungkap Ketut Budi.

Dari sisi perizinan, ia menyebut proyek telah memperoleh persetujuan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melalui Surat Keputusan Nomor 039/KPTS/BWS15/2022. Pihak BWS telah turun langsung ke lokasi sebanyak tiga kali untuk menghitung alur air laut, elevasi, hingga intensitas ombak.

Selain itu, pembangunan disebut mendapat dukungan masyarakat melalui sosialisasi di Pura Desa yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, Bendesa Adat, Perbekel, hingga Kelian Banjar setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya penanganan abrasi ini.

"Setelah BWS melakukan kajian teknis, mereka mengeluarkan Rekomendasi Teknis (Rekontek). Rekomendasi inilah yang menjadi dasar kami untuk mengajukan izin ke Dinas Perizinan, hingga akhirnya terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2022 untuk pembangunan penahan pantai," jelasnya.

Ketut Budi menyayangkan adanya isu liar yang menyebut aktivitas tersebut sebagai reklamasi ilegal. Ia memastikan bahwa pengerjaan ini murni dilakukan untuk menyelamatkan sisa lahan yang ada agar tidak terus hilang ditelan laut.

"Bahasa teknis kami tetap mengacu pada izin, yaitu penahan pantai. Kami tidak mengambil pantai untuk keperluan pribadi, melainkan menyelamatkan tanah hak milik yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ketut Budi.

Ia menjelaskan, apabila tidak segera dilakukan upaya perlindungan, abrasi dikhawatirkan akan terus menggerus daratan di sepanjang pesisir tersebut. Karena itu, pembangunan senderan dinilai menjadi langkah untuk mempertahankan keberadaan lahan yang terus terancam.

“Kami juga pastikan proyek itu tidak akan merusak ekosistem mangrove yang tumbuh di kawasan pantai. Sebaliknya, keberadaan struktur pengaman pantai diharapkan mampu menjaga kawasan pesisir agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah akibat hantaman ombak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.