Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 15 Tahun, Istri Jro Jangol Pingsan, Mengaku Berkorban demi Suami

penjara
PINGSAN - Ni Luh Ratna Dewi pingsan setelah tahu dirinya dituntut 15 tahun penjara. Ia terpaksa dipapah dan ditenangkan oleh anggota keluarganya.

BALI TRIBUNE - Sidang tuntutan kasus dugaan permufakatan jahat dan jual beli narkotika jenis sabu dengan terdakwa Ni Luh Ratna Dewi, di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (2/5), berlangsung heboh. Istri pertama mantan anggota DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol ini, tiba-tiba jatuh pingsan saat keluar dari ruang sidang. Kejadian itu bermula ketika  Ratna Dewi duduk di kursi panasnya untuk mendengar  surat tuntutan  yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putu Gede Suriawan. Di depan majelis hakim diketuai Partha Bargawa, JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.  Dalam sidang, perempuan kelahiran Jembrana 36 tahun lalu itu tampak tegar dengan tuntutan JPU. Bahkan, Ratna Dewi tidak mau beranjak dari tempat duduk ketika majelis hakim memintanya berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Iswahyudi dkk untuk menanggapi tuntutan itu. "Tidak usah," kata  Ratna Dewi kepada PH-nya dengan nada pasrah. Meski demikian, Iswahyudi dkk tetap akan mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan itu. "Kami tetap berinisiatif mengajukan pledoi, yang mulia," katanya dalam sidang. Ketua majelis hakim kemudian  menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari penasihat hukum terdakwa. Ketika keluar dari ruang sidang, Ratna Dewi langsung dikerumuni oleh kerabat dan keluarganya yang ikut memantau jalannya persidangan. Tangis Ratna Dewi pun langsung pecah ketika seorang kerabat memeluknya. "Kene (begini) rasanya berkorban demi suami," katanya sembari menangis. Tak lama berselang, Ratna Dewi terlepas dari pelukan dan langsung jatuh pingsan. Kerabat yang ada di sekitarnya pun langsung membantu dengan membopong ke kursi panjang yang ada di depan ruang sidang. Setelah siuman, Ratna Dewi kemudian dibawa ke ruang tahanan sementara dengan dipapah keluarganya.  Hukuman yang cukup tinggi terhadap Ratna Dewi ini karena JPU Suriawan berpandangan bahwa Ratna Dewi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat tindak pidana narkotatika atau prekusor narkotika yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotoka Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.  Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal  132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan ke satu penuntut umum. Sementara hal yang meringankan hukuman bagi terdakwa adalah prilakunya selama menjalani persidangan. Ratna Dewi bersikap sopan dan tidak berbelit-belit saat menyampaikan keterangan sehingga memperlancar sidang serta menyesali perbuantanya. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan terhadap  segala bentuk penyalahgunaan narkotika," kata JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.