Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 7 Tahun Penjara, Kakek Cabul asal Jepang Minta Bebas

Bali Tribune/ Kato Toshio asal Jepang (kiri) terdakwa kasus pencabulan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang kakek asal Jepang, Kato Toshio (57), yang menjadi terdakwa kasus pencabulan lima murid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Renon, Denpasar, akhirnya dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Atas tuntutan itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya menyatakan keberatan.
 
Pembelaan itu disampaikan  I Gusti Agung Kadek Suryananta dkk, selaku penasehat hukum terdakwa dalam sidang virtual secara telekonfrance pada Selasa  (22/4). Dalam pembelaanya, penesehat hukum terdakwa membantah dakwaan JPU dan meminta majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja supaya membebaskan terdakwa dari tuntutan dan dibebaskan dari tahanan. 
 
"Kami memohon kepada majelis hakim menjatuhkan putusan yang amarnya, menyatakan terdakwa  Toshio Kato, secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan," pinta penasehat hukum terdakwa kepada majelis hakim. 
 
Sementara dalam tuntutan JPU Hevy sebelumnya, menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan. Atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan perbuatan cabul.
 
Perbuatan terdakwa itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU tentang perlindungan anak.
 
"Meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 5 juta subsidair 3 bulan kurungan," tuntut JPU dari Kejati Bali ini.
Sebagaimana diuraikan dalam surat dakwaan, terdakwa sejak bulan Pebruari 2018 menjadi sukarelawan di PAUD yang beralamat di Jalan Tukad Badung XIV Renon Denpasar. Kato bertugas membantu menyiram tanaman, memotong rumput, kayu, memperbaiki fasilitas yang rusak dan mengecat pintu gerbang. Juga menggantikan tukang masak untuk anak anak PAUD apabila tukang masak khusus, libur atau tidak masuk kerja. Terdakwa selama menjadi sukarelawan tinggal di salah satu kamar yang ada di PAUD Central.
 
Diceritakan, peristiwa cabul ini terjadi sekitar bulan Januari 2019 sampai April 2019 pada saat waktu istirahat siang. Saat itu terdakwa melakukan aksi cabulnya terhadap  lima anak yang masuk ke kamarnya Mulai dengan menyuruh para korban melepas baju mereka dan difoto. Kemudian terdakwa melepaskan celananya sendiri lalu mulai melakukan perbuatan tak senonoh ke anak-anak korban, hingga mengeluarkan cairan putih seperti slime.
 
Anak-anak korban sendiri main ke kamar terdakwa, karena sering diberi hadiah seperti boneka, buah, kue, coklat dan mainan. Sehingga anak-anak menjadi suka dan tidak menyadari bahwa perbuatan terdakwa kepada mereka adalah perbuatan cabul yang tidak seharusnya dilakukan oleh orang dewasa.
 
Lalu, pada 17 Maret 2019, perbuatan terdakwa akhirnya diketahui oleh orang tua anak korban. Selanjutnya pada 30 Maret 2019 ibu-ibu dan anak korban makan bersama di restoran. Disana lah para anak korban ditanya oleh ibu-ibunya dan mereka menceritakan perbuatan terdakwa. Tidak hanya itu, para korban juga menerangkan saat pemeriksaan di depan petugas kepolisian. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dilaporkan Hilang Usai Pergi ke Ladang, Kakek Yuda Ditemukan di Jurang

balitribune.co.id I Gianyar - Sempat menghilang semalaman, I Made Yuda (73) alias Kakek Yuda akhirnya  ditemukan selamat. Lansia asal Banjar Tangkas, Desa Kenderan, Tegallalang, ini ditemukan terperosok di dasar jurang di aliran Sungai Tukad Petanu,  dan langsung dievakuasi, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beresiko Tinggi, 50 Pemandu Arung Jeram Bali Ikuti Sertifikasi Kompetensi

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 50 pemandu arung jeram (rafting guide) mengikuti Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Kepariwisataan  2026 Sabtu-Minggu (16-17/5/2026) di Jalur Sungai Ayung, Ubud. Kualitas pemandu wisata berisiko tinggi  ini diharapkan memiliki ketrampilan dengan standar keselamatan yang ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Koperasi Merah Putih di Bali Siap Beroperasi, Ditargetkan Capai 120 Unit pada Juli 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Provinsi Bali mencatat sebanyak 38 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah siap beroperasi di berbagai wilayah Bali. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 120 koperasi hingga akhir Juli 2026. 

Hal itu disampaikan Wayan Koster saat menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDKMP secara virtual dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.