Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusulkan 314 Pejabat Eselon IV Jadi Pejabat Fungsional

Bali Tribune/ Komang Pariartha.
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan hasil pendataan sebanyak 314 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan untuk penyetaraan jabatan fungsional. Jumlah tersebut tersebar di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk nama yang diusulkan sudah ditanda tangani Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
 
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha, Senin (19/4). Menurut  Komang Pariartha penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 Tahun 2019. Untuk ditingkat kabupaten penyetaraan jabatan menyasar  jabatan eleson IV. Namun demikian di beberapa OPD tetap dipertahankan jabatan eselon IV tersebut seperti kecamatan dan kelurahan dan bagian kesekretariatan. 
 
Ada empat kriteria eselon IV yang dipertahankan yakni kewenangan otoritas atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis wilayah, sebagai kepala satuan pelaksana teknis mandiri serta sebagai kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa. Dari  identifikasi yang dilakukan jumlah jabatan eselon IV di Bangli sebanyak 462. Sementara  kondisi kosong sebanyak 66 dan dipertahankan 148. Langakah selanjutnya dokumen akan diserahkan ke provinsi untuk kemudian dilakukan identifikasi oleh pusat. Mengacu aturan tugas dan fungsi, pejabat fungsional nantinya akan mendekati jabatan saat ini. "Diidentifikasi tugasnya, kemudian akan disesuaikan dengan tugas sebagai pejabat eselon IV,” ungkapnya. 
 
Disinggung soal adanya pejabat eselon IV yang takut dengan pelaksanaan penyetaraan jabatan ini, Komang Pariarta tidak menampik adanya hal tersebut. Mereka yang ketakutan ini dinilai belum paham dengan penyetaraan jabatan. ”Dengan ikut penyertaan karier akan lebih cepat naik asalkan dituntut bekerja dengan disiplin,” ujar Komang Pariarta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.