Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diusulkan 314 Pejabat Eselon IV Jadi Pejabat Fungsional

Bali Tribune/ Komang Pariartha.
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan hasil pendataan sebanyak 314 pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Bangli diusulkan untuk penyetaraan jabatan fungsional. Jumlah tersebut tersebar di 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk nama yang diusulkan sudah ditanda tangani Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta
 
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Komang Pariartha, Senin (19/4). Menurut  Komang Pariartha penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 28 Tahun 2019. Untuk ditingkat kabupaten penyetaraan jabatan menyasar  jabatan eleson IV. Namun demikian di beberapa OPD tetap dipertahankan jabatan eselon IV tersebut seperti kecamatan dan kelurahan dan bagian kesekretariatan. 
 
Ada empat kriteria eselon IV yang dipertahankan yakni kewenangan otoritas atributif, sebagai kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis wilayah, sebagai kepala satuan pelaksana teknis mandiri serta sebagai kepala unit kerja pengadaan barang dan jasa. Dari  identifikasi yang dilakukan jumlah jabatan eselon IV di Bangli sebanyak 462. Sementara  kondisi kosong sebanyak 66 dan dipertahankan 148. Langakah selanjutnya dokumen akan diserahkan ke provinsi untuk kemudian dilakukan identifikasi oleh pusat. Mengacu aturan tugas dan fungsi, pejabat fungsional nantinya akan mendekati jabatan saat ini. "Diidentifikasi tugasnya, kemudian akan disesuaikan dengan tugas sebagai pejabat eselon IV,” ungkapnya. 
 
Disinggung soal adanya pejabat eselon IV yang takut dengan pelaksanaan penyetaraan jabatan ini, Komang Pariarta tidak menampik adanya hal tersebut. Mereka yang ketakutan ini dinilai belum paham dengan penyetaraan jabatan. ”Dengan ikut penyertaan karier akan lebih cepat naik asalkan dituntut bekerja dengan disiplin,” ujar Komang Pariarta. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.