Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJPSDKP Cegah  Penyelundupan Benih Lobster

Bali Tribune / KONPERS - Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12) saat konferensi pers usai melakukan inspeksi 

balitribune.co.id | BadungKementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP) melaksanakan Inspeksi Kesiapan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Sektor Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin langsung Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di bandara setempat, Kamis (7/12).

Ia mengatakan, kegiatan inspeksi kali ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan  rangkaian pelaksanaan Operasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL yang dimulai 1 Desember 2023. "Untuk kegiatan operasi bersama pengasawan dan penindakan ini ada 2 jalur yang jadi perhatian yakni laut dan udara," tegasnya. 

Kata dia, melakukan pengawasan di hulu menjadi fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mulai pengawasan, penangkapan pengepul dan distribusinya antar pulau. "Ada indikasi terjadinya penyelundupan BBL makanya operasi ini dilakukan di jalur laut dan udara," katanya.  

Adin Nurawaluddin menyebutkan, untuk pengawasan penyelundupan BBL di jalur udara kerap dilakukan di sejumlah bandara di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan bandara di Lombok. "Untuk jalur udara kita melakukan evaluasi di bandara-bandara tersebut. Karena banyak kegiatan penindakan oleh aparat terkait di bandara tersebut," ujar Adin Nurawaluddin.

Pihaknya mengungkapkan, dari penindakan adanya percobaan penyelundupan BBL di jalur udara biasanya diselundupkan lewat jasa kurir, dan modus dengan menggunakan jasa kargo pesawat yang dikirim ke Singapura kemudian menuju Vietnam. Kenapa dilaksanakan operasi ini? Karena permintaan budidaya bibit lobster di Vietnam sangat banyak. Vietnam membutuhkan 600 juta BBL per tahun, karena negara tersebut tidak memiliki BBL.

"Dari pengakuan katanya semuanya BBL datang dari Indonesia, sementara Indonesia tidak memiliki kebijakan ekspor BBL. Makanya kita cegah (penyelundupan) dengan operasi ini," jelas Adin Nurawaluddin.

Ditegaskannya, pengiriman BBL ke luar negeri dilakukan secara ilegal yang berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengintensifkan operasi pencegahan penyelundupan BBL ke luar negeri. 

Ia membeberkan, dengan kebutuhan Vietnam 600 juta BBL, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan senilai Rp 3 triliun jika 1 BBL dijual Rp 5 ribu. "Dengan keperluan 600 juta BBL seharga Rp 5 ribu dikali 600 juta jadi kurang lebih Rp 3 triliun. Berarti di sini ada kehilangan pendapatan negara. Sehingga Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia melihat potensi yang besar ini," imbuhnya.

Berdasarkan potensi tersebut Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mendorong pendekatan antar pemerintah atau government to government dengan Pemerintah Indonesia dan Vietnam meningkatkan industri budidaya BBL yang potensinya cukup melimpah di Indonesia. Hal ini mencegah pengiriman BBL ke negara tersebut yang dilakukan secara ilegal. "Sesuai konsen menteri untuk meningkatkan ekonomi biru berkelanjutan di Indonesia," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.