Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Apresiasi Desa dengan Manajemen Penanganan Sampah

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Petugas DLH Gianyar pertemuan dengan prajuru Desa Adat Kemenuh, Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berlombanya sejumlah desa dalam mewujudkan manajemen penanganan sampah menunjukkan  kesadaran masyarakt dan seluruh komponen terhadap penagan sampah meninggkat pesat.  Menariknya lagi, pembangunan manejemen  pengelolaan sampah kini justru menjadi tren. Penyelengranay pun beragam mulai dari  Banjar, desa adat hingga  desa dinas yang dimotori tokoh masyarakat. 
 
Demkian pula yang kini sedang diwujudkan oleh Desa Adat Kemenuh. Sebagai bentuk keseriusanya, desa adat setempat pun mengawalinya dengan memebuat perarem. Dalam Pararem ini, menekankan agara setiap krama adat tamiu, wajib  untuk menjaga kebersihan dan kesucian desa adat. “Kami juga wajibkan mereka  untuk mengelola sampah yang dihasilkan.  Sampah yang ditimbulkan, wajib dikelola oleh pemilik tempat tinggal krama tamiu, misalnya dia kos, maka pemilik kosnya ini wajib mengelola sampah yang ditimbulkan di tepatnya,” ujar Bendesa Kemenuh Ida Bagus Alit.
 
Dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah, pihaknya saat ini dalam tahap merancang rumah kompos. “Kami meminta pertimbangan pada DLH Gianyar bagaimana bagusnya. Namun untuk lahannya nanti, kami siapkan 45 are. Kami tegaskan yang kami buat bukan TPS atau TPA yang menimbulkan bau. Tetapi kami buat rumah kompos dengan teknologi terbarukan,” ujarnya.
 
Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengaku bersyukur, karena masyarakat saat ini tidak hanya mulai sadar tentang kebersihan lingkungan, tetapi mulai bergerak membangun manajemen pengelolaan sampah sistem terbarukan. Pihaknya sangat mengapresiasi adanya desa adat yang memperkuat penanggulangan sampahnya melalui perarem. “Kita memang mengharapkan dukungan dari tokoh adat, agar penangan sampahnya selain dalam bentuk manejemen terbarukan, juga diperkuat dengan perarem,” ujarnya. 
 
Selain desa adat, sejumlah desa dinas juga telah memberikan perhatia penuh terhadap penanggulangan sampah. Seperti di Desa Pejeng, kata Kujus, sebagian besar APBDes digunakan untuk penanggulangan sampah. Disusul desa lainnya, seperti Sebatu, Medahan, Keramas, Tulikup, Melinggih, Bantuan, Guwang dan Bedulu. “Pengelolaan sampah berbasis desa adalah model pengelolaan sampah di Gianyar. Bila hal ini terus menjadi tren, dan diikuti oleh desa-desa lainnya, maka saya jamin, tahun 2021 kita tidak dipusingkan permasalahan sampah,” pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.