Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Apresiasi Desa dengan Manajemen Penanganan Sampah

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Petugas DLH Gianyar pertemuan dengan prajuru Desa Adat Kemenuh, Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berlombanya sejumlah desa dalam mewujudkan manajemen penanganan sampah menunjukkan  kesadaran masyarakt dan seluruh komponen terhadap penagan sampah meninggkat pesat.  Menariknya lagi, pembangunan manejemen  pengelolaan sampah kini justru menjadi tren. Penyelengranay pun beragam mulai dari  Banjar, desa adat hingga  desa dinas yang dimotori tokoh masyarakat. 
 
Demkian pula yang kini sedang diwujudkan oleh Desa Adat Kemenuh. Sebagai bentuk keseriusanya, desa adat setempat pun mengawalinya dengan memebuat perarem. Dalam Pararem ini, menekankan agara setiap krama adat tamiu, wajib  untuk menjaga kebersihan dan kesucian desa adat. “Kami juga wajibkan mereka  untuk mengelola sampah yang dihasilkan.  Sampah yang ditimbulkan, wajib dikelola oleh pemilik tempat tinggal krama tamiu, misalnya dia kos, maka pemilik kosnya ini wajib mengelola sampah yang ditimbulkan di tepatnya,” ujar Bendesa Kemenuh Ida Bagus Alit.
 
Dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah, pihaknya saat ini dalam tahap merancang rumah kompos. “Kami meminta pertimbangan pada DLH Gianyar bagaimana bagusnya. Namun untuk lahannya nanti, kami siapkan 45 are. Kami tegaskan yang kami buat bukan TPS atau TPA yang menimbulkan bau. Tetapi kami buat rumah kompos dengan teknologi terbarukan,” ujarnya.
 
Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengaku bersyukur, karena masyarakat saat ini tidak hanya mulai sadar tentang kebersihan lingkungan, tetapi mulai bergerak membangun manajemen pengelolaan sampah sistem terbarukan. Pihaknya sangat mengapresiasi adanya desa adat yang memperkuat penanggulangan sampahnya melalui perarem. “Kita memang mengharapkan dukungan dari tokoh adat, agar penangan sampahnya selain dalam bentuk manejemen terbarukan, juga diperkuat dengan perarem,” ujarnya. 
 
Selain desa adat, sejumlah desa dinas juga telah memberikan perhatia penuh terhadap penanggulangan sampah. Seperti di Desa Pejeng, kata Kujus, sebagian besar APBDes digunakan untuk penanggulangan sampah. Disusul desa lainnya, seperti Sebatu, Medahan, Keramas, Tulikup, Melinggih, Bantuan, Guwang dan Bedulu. “Pengelolaan sampah berbasis desa adalah model pengelolaan sampah di Gianyar. Bila hal ini terus menjadi tren, dan diikuti oleh desa-desa lainnya, maka saya jamin, tahun 2021 kita tidak dipusingkan permasalahan sampah,” pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.