Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Apresiasi Desa dengan Manajemen Penanganan Sampah

Bali Tribune/ PERTEMUAN - Petugas DLH Gianyar pertemuan dengan prajuru Desa Adat Kemenuh, Sukawati.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berlombanya sejumlah desa dalam mewujudkan manajemen penanganan sampah menunjukkan  kesadaran masyarakt dan seluruh komponen terhadap penagan sampah meninggkat pesat.  Menariknya lagi, pembangunan manejemen  pengelolaan sampah kini justru menjadi tren. Penyelengranay pun beragam mulai dari  Banjar, desa adat hingga  desa dinas yang dimotori tokoh masyarakat. 
 
Demkian pula yang kini sedang diwujudkan oleh Desa Adat Kemenuh. Sebagai bentuk keseriusanya, desa adat setempat pun mengawalinya dengan memebuat perarem. Dalam Pararem ini, menekankan agara setiap krama adat tamiu, wajib  untuk menjaga kebersihan dan kesucian desa adat. “Kami juga wajibkan mereka  untuk mengelola sampah yang dihasilkan.  Sampah yang ditimbulkan, wajib dikelola oleh pemilik tempat tinggal krama tamiu, misalnya dia kos, maka pemilik kosnya ini wajib mengelola sampah yang ditimbulkan di tepatnya,” ujar Bendesa Kemenuh Ida Bagus Alit.
 
Dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah, pihaknya saat ini dalam tahap merancang rumah kompos. “Kami meminta pertimbangan pada DLH Gianyar bagaimana bagusnya. Namun untuk lahannya nanti, kami siapkan 45 are. Kami tegaskan yang kami buat bukan TPS atau TPA yang menimbulkan bau. Tetapi kami buat rumah kompos dengan teknologi terbarukan,” ujarnya.
 
Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengaku bersyukur, karena masyarakat saat ini tidak hanya mulai sadar tentang kebersihan lingkungan, tetapi mulai bergerak membangun manajemen pengelolaan sampah sistem terbarukan. Pihaknya sangat mengapresiasi adanya desa adat yang memperkuat penanggulangan sampahnya melalui perarem. “Kita memang mengharapkan dukungan dari tokoh adat, agar penangan sampahnya selain dalam bentuk manejemen terbarukan, juga diperkuat dengan perarem,” ujarnya. 
 
Selain desa adat, sejumlah desa dinas juga telah memberikan perhatia penuh terhadap penanggulangan sampah. Seperti di Desa Pejeng, kata Kujus, sebagian besar APBDes digunakan untuk penanggulangan sampah. Disusul desa lainnya, seperti Sebatu, Medahan, Keramas, Tulikup, Melinggih, Bantuan, Guwang dan Bedulu. “Pengelolaan sampah berbasis desa adalah model pengelolaan sampah di Gianyar. Bila hal ini terus menjadi tren, dan diikuti oleh desa-desa lainnya, maka saya jamin, tahun 2021 kita tidak dipusingkan permasalahan sampah,” pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.