Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Awasi Limbah Peternakan

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli melakukan pengawasan limbah peternakan di wilayah Bangli. Bila ditemukan peternakan yang lakukan pencemaran maka usahanya terancam di tutup. 

Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya mengatakan tim Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Bangli melakukan pengawasan kegiatan atau usaha yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan . 

Kata Putu Ganda belum lama ini pihaknya mendapat laporan atas keberadaan sebuah peternakan di wilayah Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Yang mana kotoran ayam dari peternakan tersebut menebar bau menyengat dan memantik kerumunan lalat. "Masyarakat mengeluhkan bau kotoran yang sangat menyengat dan banyak bermunculan lalat," sebutnya, Kamis (10/3). 

Menyikapi laporan tersebut pihaknya sudah turun untuk melakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan kotoran ayam di peternakan tersebut belum terkelola dengan baik. Pemilik peternakan tersebut diberikan edukasi untuk dapat melakukan pembenahan.

"Petugas memberikan waktu 1 bulan untuk menindaklanjuti sehingga kotoran ayam tersebut dikelola dengan baik,” sebut Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ini. 

Lebih lanjut, tim secara berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di masyarakat. Petugas melakukan pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan lingkungan. "Kami sudah membuatkan jadwal untuk titik/sasaran pengawasan," ujarnya. 

Disinggung terkait sanksi bagi pelaku usaha yang mencemari lingkungan, Putu Ganda menyebutkan untuk tahap awal masih dilakukan pembinaan, namun jika tidak ada perubahan sanksi penutupan usaha tersebut. "Dibina dulu, jika tidak ada perubahan baru diambil tindakan  menutup usahanya," tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.