Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Awasi Limbah Peternakan

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist.

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli melakukan pengawasan limbah peternakan di wilayah Bangli. Bila ditemukan peternakan yang lakukan pencemaran maka usahanya terancam di tutup. 

Kepala DLH Bangli, Putu Ganda Wijaya mengatakan tim Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Bangli melakukan pengawasan kegiatan atau usaha yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan . 

Kata Putu Ganda belum lama ini pihaknya mendapat laporan atas keberadaan sebuah peternakan di wilayah Desa Kayubihi Kecamatan Bangli. Yang mana kotoran ayam dari peternakan tersebut menebar bau menyengat dan memantik kerumunan lalat. "Masyarakat mengeluhkan bau kotoran yang sangat menyengat dan banyak bermunculan lalat," sebutnya, Kamis (10/3). 

Menyikapi laporan tersebut pihaknya sudah turun untuk melakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan kotoran ayam di peternakan tersebut belum terkelola dengan baik. Pemilik peternakan tersebut diberikan edukasi untuk dapat melakukan pembenahan.

"Petugas memberikan waktu 1 bulan untuk menindaklanjuti sehingga kotoran ayam tersebut dikelola dengan baik,” sebut Kadis asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang, Bangli ini. 

Lebih lanjut, tim secara berkesinambungan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha di masyarakat. Petugas melakukan pembinaan dan pengawasan berkaitan dengan lingkungan. "Kami sudah membuatkan jadwal untuk titik/sasaran pengawasan," ujarnya. 

Disinggung terkait sanksi bagi pelaku usaha yang mencemari lingkungan, Putu Ganda menyebutkan untuk tahap awal masih dilakukan pembinaan, namun jika tidak ada perubahan sanksi penutupan usaha tersebut. "Dibina dulu, jika tidak ada perubahan baru diambil tindakan  menutup usahanya," tegasnya. 

wartawan
SAM
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.