Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Beberkan Pengelolaan Sampah di Jawa Timur

Bali Tribune/ Agus Sutjahjo




balitribune.co.id | Surabaya  - Sampah yang dihasilkan dari rumahtangga maupun industri baik organik dan non-organik, jika dikelola dengan baik maka akan mampu menghasilkan produk-produk bermanfaat. Seperti halnya di Provinsi Jawa Timur, sampah plastik maupun organik dapat diolah menjadi pupuk dan energi listrik. 
 
Kasi Pengembangan Fasilitas Teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Agus Sutjahjo kepada Forum Wartawan DPRD (Foward) Bali bersama Humas DPRD Bali saat melakukan sharing terkait pengelolaan sampah di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah setempat secara intensif dan berkesinambungan mengedukasi serta menyadarkan masyarakat agar memilah sampah dimulai dari lingkungan rumahtangga. 
 
Ia menyadari, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah organik dan non-organik di kalangan rumahtangga masih perlu ditingkatkan. "Makanya ini wajib kita dorong dengan program desa berseri dan menyadarkan penghuni pesantren untuk melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik," katanya. 
 
Desa berseri merupakan desa rintisan proses pengelolaan sampah untuk penghijaun maupun pengelolaan sumber daya alamnya. Sejak tahun 2012 terdapat 889 desa yang diinisiasi menuju program desa berseri di Jawa Timur.
 
Agus memaparkan, setiap desa yang telah melakukan pemilahan sampah antara organik dan non-organik maka diberikan insentif berupa diskon untuk biaya mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Kalau tidak melakukan proses pemilahan, bisa-bisa residunya tidak diangkut ke TPA. Sehingga baunya ditanggung sendiri," ucapnya.
 
Lanjut dia menyebutkan, di Provinsi Jawa Timur sampah organik yang dihasilkan sebesar 60,94% dan 12,74% adalah sampah plastik (sampah yang bisa didaur ulang melalui program bank sampah). "Kalau sampah organik kami dorong untuk melakukan proses pengolahan melalui pendampingan, edukasi terus menerus secara intensif. Di Jawa Timur banyak lomba-lomba dari setiap kampung bagaimana meningkatkan kesadaran warganya melakukan pemilahan sampah," terang Agus. 
 
Selain melakukan pendampingan dan edukasi, pemerintah setempat juga memberikan bantuan sarana prasarana untuk pengomposan di setiap desa. "Jangan sampai sampah organik yang ada nilai ekonominya yang bisa menjadi pupuk organik sampai masuk ke TPA. Karena proses terbesar di pengelolaan sampah adalah pada proses pemilahannya. Ini yang mungkin akan kami kedepankan, termasuk mengedukasi terkait sampah popok bayi sekali pakai jangan sampai mengotori sungai karena di Surabaya banyak ada sungai," bebernya.
 
Pemerintah setempat juga mendorong masyarakat agar limbah popok sekali pakai ini tidak terbuang ke sungai, melalui penggantian ke popok berkali-kali pakai. Terkait hal ini, Agus mengakui sudah ada edukasi kepada ibu-ibu di Kota Surabaya. 
 
Lanjut Agus mengatakan, pemerintah setempat pun mempunyai target untuk melibatkan penghuni pesantren dalam menerapkan eco-pesantren. Mengingat Jawa Timur sebagai kota pesantren, dimana terdapat 204 ribu orang santri yang bermukim di seluruh pesantren di provinsi ini. "Menjadi target kami, bagaimana perubahan perilaku dari para santri untuk bisa mewujudkan pengelolaan sampah secara mandiri di masing-masing pondok pesantren itu, bagaimana mendaur ulang dan mengelola sampah organik maupun non-organiknya," jelas Agus. 
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait inisiasi pembangkit listrik dari sampah yang sudah berjalan di Surabaya ini dalam sehari menggunakan 1000 ton sampah per hari menghasil 2 megawatt listrik. Namun pemerintah pusat mendorong adanya peningkatan dalam sehari mampu menghasilkan listrik 9 megawatt. "Naik lagi ke depan dengan kombinasi teknologi kalau meningkat menjadi 11 megawatt. Namun ini menghabiskan biaya yang cukup tinggi," ungkapnya.
 
Ia menambahkan di masa pandemi sekarang ini limbah masker medis sekali pakai di Surabaya dan sekitarnya, dimusnahkan dengan alat pembakaran bersuhu tinggi (teknologi incinerator). "Penanganan sampah masker sekali pakai di Jawa Timur melalui incinerator di puluhan rumah sakit. Setiap masker harus diolah tapi harus patuh terhadap aturan mainnya. Mestinya masker ditampung dikontainer khusus, kemudian diangkut nanti diolah oleh perusahaan incinerator," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.