Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Hentikan Aktivitas Pengerusakan Pantai Berpasir Putih

Bali Tribune/ TURUN - Tim dari DLH Buleleng ke lokasi pengerukan pantai berpasir putih.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi menghentikan aktivitas pengerukan pasir putih di Pantai Dusun Marga Garuda, Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Rabu (2/12). DLH menghentikan kegiatan tersebut setelah diketahui pelaku tidak dapat menunjukkan legalitasnya. Hak guna usaha (HGU) yang dikantongi juga sudah kadaluwarsa.
 
Sebelumnya, DLH Buleleng menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek pengerukan di kawasan pantai berisi pohon mangrove tanpa koordinasi dengan Desa Adat dan Dinas setempat. Tim tersebut dipimpin Kasi Pengaduan dan PSL Endang Puspitasari. Putu Ariadi Pribadi mengatakan, atas dasar pengaduan warga setempat Tim DLH turun untuk memastikan ada pengerukan pasir putih di Pantai Desa Pejarakan. "Memang benar ada pengerukan pasir putih di areal pantai. Tapi saat staf kami ke lokasi, pengerukan pasir sudah dihentikan," kata Ariadi Pribadi.
 
Sebelum turun ke lokasi, Tim DLH Buleleng telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Gerokgak dan Perbekel Desa Pajarakan, Made Astawa. Data di lapangan menyebutkan, aktivitas pengerukan dilakukan oleh PT.Tekad Andika Darma (PT.TAD) yang mengantongi sertifikat HGU yang berakhir pada Oktober 2020. "Mereka berencana melakukan penataan wilayah batas, namun hal ini tidak mendapatkan rekomendasi dari desa. Saat dicek dokumennya milik PT. TAD i ternyata sudah habis masa kontraknya," imbuh Ariadi Pribadi.
 
Atas dasar itu, Tim DLH Buleleng meminta pihak PT. TAD  menghentikan aktivitas pengerukan pantai pasir putih tersebut. "Kami tegas meminta agar PT.TAD menghentikan kegiatan itu sampai mengantongi izin yang sah," tandas Ariadi Pribadi.
 
Sebelumnya, terjadi dugaan aksi pengerusakan kawasan pantai dengan mengeruk pantai pasir putih oleh PT.TAD menggunakan alat berat di Dusun Marga Garuda, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Warga selanjutya memberikan reaksi dan menyesalkan pengerukan yang dianggap telah merusak pasir putih dan pohon mangrove di wilayah itu. Kepala Desa/Perbekel Pejarakan Made Astawa mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pengerukan pasir di wilayahnya. Ia mengatakan sertifikat HGU yang dikantongi oleh pemegang hak telah berakhir masa berlakunya.
 
Untuk menghindari potensi masalah, Made Astawa memanggil pihak PT.TAD, Selasa (1/12), untuk dimintai penjelasan. Kelian Adat Pejarakan Putu Suastika hadir bersama Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana dan Kelian Banjar Adat Kadek Yasa. "Legalitas yang dikantonginya berupa HGU sudah berakhir.Jadi kami minta agar PT.TAD mengehentikan kegiatannya sebelum memiliki izin yang sah," ujarnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Angkat Potensi Spiritual dan Budaya, Festival Goa Lawah Klungkung Siap Digelar 21-23 November

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat persiapan pelaksanaan Festival Goa Lawah di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (14/11/2025) lalu.

Menurut Wabup Tjok Surya, Festival yang akan menampilkan parade budaya, berbagai lomba, serta pameran kesenian tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 21–23 November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.