Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Masih Kekurangan Tempat Pembuangan Sampah

Bali Tribune / Kadis DLH Bangli Putu Ganda Wijaya.

balitribune.co.id | BangliDalam penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli hanya didukung 8 unit tempat pembuangan sampah (bak amrol). Dari 8 unit amrol, hanya 6 unit yang bisa dioperasikan. Pada APBD Perubahan telah dirancang pengadaan 2 unit bak ambrol

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan setiap harinya sampah yang harus diangkut sebanyak 150 kubik. Untuk menangani sampah, tidak bisa dipungkiri pihaknya masih kekurangan sarana prasarana pendukungnya. Semisal untuk bak amrol dari 8 unit yang ada hanya 6 unit yang bisa dioperasikan. ”Dua unit ambrol kondisinya rusak dan kini disimpan digudang,” ungkapnya, Kamis (6/10/2022).

Dari 6 unit bak amrol yang dioperasikan, kata Putu Ganda masing- masing 1 unit ditempatkan di sebelah timur rumah jabatan bupati, RSU Bangli dan di Desa Suter Kintamani. Sedangkan 3 unit bak amrol lagi dioperasikan secara mobile yakni langsung diatas mobil truck. Untuk kekurangan bak amrol, pihaknya pada APBD Perubahan merancang pengadaan tambahan 2 unit ambrol. “Satu unit bak amrol harganya sekitar Rp50 juta dan mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” jelasnya.

Nantinya dua unit amrol yang baru akan ditempatkan di Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu dan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani. Melihat volume dan sebaran sampah yang ditangani maka minimal dibutuhkan 12 unit bak amrol. Mengatasi kekurangan tersebut pengangkutan sampah dilakukan secara marathon setiap harinya. ”Untuk pengadaan tentu melihat kondisi keuangan daerah, tentu kami pilah-pilah dalam menyusun kegiatan dan lebih mengutamakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.