Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Masih Kekurangan Tempat Pembuangan Sampah

Bali Tribune / Kadis DLH Bangli Putu Ganda Wijaya.

balitribune.co.id | BangliDalam penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli hanya didukung 8 unit tempat pembuangan sampah (bak amrol). Dari 8 unit amrol, hanya 6 unit yang bisa dioperasikan. Pada APBD Perubahan telah dirancang pengadaan 2 unit bak ambrol

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan setiap harinya sampah yang harus diangkut sebanyak 150 kubik. Untuk menangani sampah, tidak bisa dipungkiri pihaknya masih kekurangan sarana prasarana pendukungnya. Semisal untuk bak amrol dari 8 unit yang ada hanya 6 unit yang bisa dioperasikan. ”Dua unit ambrol kondisinya rusak dan kini disimpan digudang,” ungkapnya, Kamis (6/10/2022).

Dari 6 unit bak amrol yang dioperasikan, kata Putu Ganda masing- masing 1 unit ditempatkan di sebelah timur rumah jabatan bupati, RSU Bangli dan di Desa Suter Kintamani. Sedangkan 3 unit bak amrol lagi dioperasikan secara mobile yakni langsung diatas mobil truck. Untuk kekurangan bak amrol, pihaknya pada APBD Perubahan merancang pengadaan tambahan 2 unit ambrol. “Satu unit bak amrol harganya sekitar Rp50 juta dan mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” jelasnya.

Nantinya dua unit amrol yang baru akan ditempatkan di Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu dan pasar Singamandawa, Kecamatan Kintamani. Melihat volume dan sebaran sampah yang ditangani maka minimal dibutuhkan 12 unit bak amrol. Mengatasi kekurangan tersebut pengangkutan sampah dilakukan secara marathon setiap harinya. ”Untuk pengadaan tentu melihat kondisi keuangan daerah, tentu kami pilah-pilah dalam menyusun kegiatan dan lebih mengutamakan kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.