Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Geber Pembangunan Mesin Pengolahan Sampah di TPST Mengwitani

Bali Tribune / PENGOLAHAN - Perakitan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani
balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan mesin pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani terus digeber oleh  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Saat ini mesin masih dalam proses perakitan. Apabila mesin ini telah berfungsi maka TPST Mengwitani akan mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi, Kamis (13/10) mengakui mempercepat pembangunan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani. Pihaknya menargetkan sebelum KTT G20  mesin ini  sudah bisa difungsikan. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup total.
 
“Iya, kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat,” ujarnya.
 
Teknologi RDF di TPST Mengwitani bekerjasama dengan pihak ketiga. Menurut Wayan Puja dipilihnya kerjasama pengolahan sampah dengan pihak ketiga lebih menguntungkan.  Pemerintah hanya membayar Rp100 ribu per ton sampah, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggungjawab rekanan. 
 
"Kita memilih kerjasama dengan pihak ketiga ini karena lebih menguntungkan.  Selain semua mereka tanggung rekanan juga harus membayar sewa lahan, jika menggunakan tanah pemerintah," kata Wayan Puja.
 
Dengan mesin RDF ini, lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini, dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik termasuk sampah residu, menjadi berbentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara. “Semua jenis sampah bisa diolah nanti, plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF,” jelasnya.
 
Selain TPST Mengwitani, juga ada TPST di Jimbaran. Khusus pengolahan sampah di TPST Mengwitani berkapasitas sebanyak 300 ton per hari, kemudian di TPST Jimbaran 50 ton per hari, sedangkan volume sampah per harinya di Badung sebesar 400 ton. Sisa 50 ton yang belum bisa terolah inilah, diharapkan bisa ditangani oleh TPS 3R yang ada di desa. Saat ini di Badung ada sebangak 34 TPS 3R yang rencananya akan dibangun lagi sebanyak 16 TPS 3R.
 
"Untuk sampah organik kalau di desa yang masih memiliki teba atau kebun bisa langsung dibuang kesana untuk dijadikan pupuk. Kemudian sampah anorganik baru diolah di TPS,” katanya.
 
Pada tahun 2023, pihaknya berencana menambah satu TPST yang berlokasi di Sangeh. Tepatnya di areal yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan. “Untuk TPST di Sangeh saat ini sedang dalam proses, termasuk permohonan penggunaan tanah sekitar 1,5 ha milik Pemprov Bali,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.