Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Temukan Proyek 'Caplok' Sempadan Jurang di Pecatu

SEMPADAN
CAPLOK SEMPADAN - Sebuah proyek hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan diduga mencaplok sempadan jurang. Dugaan pelanggaran ini ditemukan DLHK Badung saat sidak Rabu (31/5).

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mengklaim telah mengantongi nama-nama perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan. Setidaknya ada sepuluh perusahaan tengah dalam bidikan instansi ini karena ditenggarai melakukan pelanggaran lingkungan.
Salah satunya adalah sebuah proyek pembangunan hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. Proyek yang disebut-sebut milik PT. Bukit Nusa Harapan ini diduga 'mencaplok' sempadan jurang. Temuan dugaan pelanggaran diungkap langsung Tim Penyidik Lingkungan DLHK Badung saat sidak ke lapangan, Rabu (31/5) lalu.
“Salah satu yang sudah kami sidak adalah proyek milik PT BNH. Ada dugaan proyek itu melanggar, hanya saja saat kami turun tidak ada pemilik, jadi kami belum bisa mengorek keterangan terkait pelanggaran ini," kata Eka Merthawan selaku Kepala DLHK Kabupaten Badung, Kamis (1/6).
Nah, karena gagal menemui pemilik saat  turun ke lapangan, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan. "Senin depan kami akan panggil pemilik untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa proyek ini telah mengantongi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL). “Izin UKL/UPL nya ada, tapi pemilik tidak pernah melaporkan setiap tiga bulan sekali sesuai amanah Undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” terangnya.
Karena temuan di lapangan ada dugaan pencaplokan sempadan jurang, mantan Camat Kuta Selatan ini mengaku akan meminta pemilik menyesuaikan bentuk bangunan dengan  UKL/UPL yang telah dikeluarkan. Jika tidak maka izinnya bisa dicabut. "Kami beri dua pilihan, perbaiki fisik bangunan atau izin yang kami cabut," tegas Eka Merthawan.

wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.