Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Bersama BPKP Lakukan Gerakan Kebersihan

sampah
Aksi bersih-bersih di Pantai Mertasari, Jumat (20/4).

BALI TRIBUNE - Pantai Mertasari yang berada di wilayah Sanur menjadi salah satu distenasi wisata. Namun keberadaan sampah di sepanjang pantai mengurangi indahnya pemandangan pantai. Untuk itu  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar bersama perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali  mengadakan gerakan kebersihan di Pantai Mertasari, Jumat (20/4).

Kabid Persampahan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ketut Adi Wiguna ditemui disela-sela pelaksanaan gerakan kebersihan mengatakan keberadaan sampah di pantai Merta Sari merupakan sampah kiriman. Hal ini perlu terus dilakukan sosialisasi pada masyarakat terutama masyarakat di hulu untuk tidak membuang sampah ke sungai. Sehingga tidak lagi terjadi pemandangan sampah yang mengotori pantai-pantai yang ada seperti di Pantai Merta Sari. “Pantai Merta Sari sering mendapatkan sampah kiriman. Tentu ini menjadi salah satu sebab kotornya pantai tersebut,” ujar Ketut Adi.

Disamping itu Ia berharap lebih sering digencarkan melakukan gerakan kebersihan dengan melibatkan semua pihak sehingga pantai tetap terjaga kebersihannya. Dari gerakan kebersihan yang telah dilakukan Ketut Adi mengaku telah mengumpulkan 14 katong plastik polibek untuk sampah organik dan 3 kantong plastik polibek sampah anorganik dan berbagai sampah lainnya seperti potongan kayu.

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Ari Dwikora Tono mengaku kegiatan gerakan kebersihan untuk mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan pantai. Terlebih pantai Merta Sari menjadi salah satu tujuan wisata di Bali. Lebih lanjut Ari Dwikora menilai kesadaran masyarakat khususnya di Bali belum belum begitu maksimal. Terutama sampah anorganik seperti plastik masih berserakan di pantai. Jika sampah-sampah tersebut dibiarkan tentunya akan berdampak buruk terhadap pariwisata di Bali khususnya di pantai Merta Sari sendiri.

“Hari ini kami melakukan gerakan kebersihan bersama DLHK Kota Denpasar. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian BPKP terhadap lingkungan terutama untuk menjaga kebersihan,” ujarnya. Ia juga berharap melalui gerakan kebersihan yang telah dilakukan dapat membawa dampak menggugah masyarakat untuk terus menjaga kebersihan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.