Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Dipolisikan Ibu Kandung Atas Tuduhan Penganiayaan

Bali Tribune / MELAPORKAN - Bisloitasari Manullang (45) melaporkan anak kandungnya I Gede Andreas Kristian Yoga (28) ke Polresta Denpasar dengan tuduhan penganiayaan.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang ibu, Bisloitasari Manullang (45) melaporkan anak kandungnya I Gede Andreas Kristian Yoga (28) ke Polresta Denpasar dengan tuduhan penganiayaan. Sebab, ia menilai hanya hukum yang bisa memberikan pelajaran kepada sang anaknya itu. 

Dijelaskan Manullang, perkara ini ini asal usulnya dari rumah tangga pelapor dan suaminya seorang dokter gigi berinisial IKN yang retak hingga berujung cerai pada 2003. Selama itu, keduanya berbagi dalam mengurus Andreas. Sang ayah mengajak sehari-harinya dan pelapor mengajak ketika libur semesteran sekolah. Mereka sempat rujuk dan menikah kembali secara adat pada tahun 2015, lalu tinggal di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti sang suami yang tugas di sana. "Sempat menikah lagi secara adat, tapi cuma sebentar, karena tidak cocok jadi pisah lagi," tutur Bisloita di Kantor Pemuda Batak Bersatu Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Senin (4/4). 

Wanita berdarah Medan, Sumatera Utara itu kemudian memilih pisah ranjang pada tahun 2016 dan tinggal di kawasan Abianbase, Kuta Utara. Lantaran pisah, diduga data diri Bisloitasari seperti KTP tak dapat digunakan karena diduga dihapus oleh mantan suami dari kartu keluarga. Hal itu membuat wanita ini kesulitan mengurus keperluan yang membutuhkan data diri. Dia juga tak lagi bisa bertemu sang anak (terlapor) hingga menjadi seorang doker yang sempat bertugas di RS Surya Husada, Nusa Dua. "Anak ini sangat dekat sekali dulunya sama saya. Terakhir saya menemui anak 2017 di sebuah universitas, saat itulah dia menjelaskan agar jaga jarak dengan alasan tertentu," tuturnya.

Pelapor selanjutnya beberapa kali coba menghubungi sang anak tapi nomornya diblokir. Akhirnya wanita ini minta tolong kepada tante dan pamannya untuk membantu mengurus surat-suratnya (data diri) demi keperluan ia bekerja. Tante dan pamannya itu pun menyarankan agar sekaligus berdamai dengan mantan suaminya. Akhirnya mereka sepakat bertemu di rumah paman dan tante Bisloita pada Minggu (13/3) Perumahan Nuansa, Jalan Tukat Balian, Denpasar Selatan. Bisloita tak menyangka sikap anaknya berubah. Alhasil Bisloita menegur terlapor agar jangan bersikap tidak sopan pada ibu kandung, sambil mengatakan "agar tidak jadi anak durhaka". Andreas justru panas sambil mengaku tidak percaya Tuhan dan durhaka. "Dia tidak menyapa saya, bahkan terlapor tampak emosi sambil mengepalkan tangan," terangnya.

Wanita itu kembali coba menegur dengan mengangkat kotak tisu, saat itulah diduga sang anak memukul ibu kandungnya di mata sampai lebam dan pingsan. Sementara mantan suaminya yang melihat kejadian ini hanya diam. Sang paman akhirnya melerai dan Bisloita yang merupakan anggota Pemuda Batak Bersatu dijemput oleh anggota lainnya untuk melapor ke Mapolresta Denpasar. Bisloita mengaku sudah matang memikirkan untuk melaporkan sang anak, karena saat ini hanya hukum yang bisa memberinya pelajaran. "Di hadapan keluarga saja saya dianiaya, mau minta mediasi lagi dengan siapa. Jadinya ini langkah yang saya ambil untuk memberinya pelajaran hidup," ujarnya. 

Sementara kuasa hukumnya, Rico Panjaitan, salah satu dari sembilan pengacara di Tim Aliansi Hukum mengatakan, pihaknya memohon percepatan dan perlindungan hukum terhadap kliennya kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. "Karena klien sempat mendatangi Polresta Denpasar pada Senin (28/3), untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun minim kemajuan," ungkapnya. 

Terlapor tidak kunjung dipanggil dengan alasan mengikuti tes seleksi ujian masuk TNI. Kemudian penyidik mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada Kamis (31/3), yang isinya tiga orang saksi telah diperiksa. Namun hasil keterangan saksi-saksi belum ada yang mengarah ke terlapor dengan sengaja melakukan penganiayaan, melainkan membela diri. Hal ini dikritik oleh pihaknya karena faktanya mata sang klien lebam dan sudah divisum. Seharusnya perkara membela diri tersebut dibuktikan di persidangan sesuai asas praduga tak bersalah. "Apalagi pembelaan terpaksa hanya sepihak dari saksi-saksi. Seharusnya polisi memanggil terlapor, apa tidak bisa terlapor diperiksa usai tes ujian, untuk itu kami ingin proses dipercepat," ujarnya.

Menurutnya, sudah lewat 21 hari laporan, jika tidak bisa menetapkan tersangka maka sebaiknya penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sementara terlapor, Gede Andreas Kristian melalui kuasa hukum Lily Lubis, membantah seluruh pernyataan Bisloitasari Manullang. Karena justru sang ibu yang lebih dahulu menyerang sehingga kliennya membela diri, sehingga pelapor terpleset di lantai. Untuk itu pihaknya akan membuat laporan balik. "Kami akan lapor balik, statemen ibunya ini bisa menjatuhkan karir sang anak," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.