Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Dipolisikan Ibu Kandung Atas Tuduhan Penganiayaan

Bali Tribune / MELAPORKAN - Bisloitasari Manullang (45) melaporkan anak kandungnya I Gede Andreas Kristian Yoga (28) ke Polresta Denpasar dengan tuduhan penganiayaan.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang ibu, Bisloitasari Manullang (45) melaporkan anak kandungnya I Gede Andreas Kristian Yoga (28) ke Polresta Denpasar dengan tuduhan penganiayaan. Sebab, ia menilai hanya hukum yang bisa memberikan pelajaran kepada sang anaknya itu. 

Dijelaskan Manullang, perkara ini ini asal usulnya dari rumah tangga pelapor dan suaminya seorang dokter gigi berinisial IKN yang retak hingga berujung cerai pada 2003. Selama itu, keduanya berbagi dalam mengurus Andreas. Sang ayah mengajak sehari-harinya dan pelapor mengajak ketika libur semesteran sekolah. Mereka sempat rujuk dan menikah kembali secara adat pada tahun 2015, lalu tinggal di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti sang suami yang tugas di sana. "Sempat menikah lagi secara adat, tapi cuma sebentar, karena tidak cocok jadi pisah lagi," tutur Bisloita di Kantor Pemuda Batak Bersatu Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Senin (4/4). 

Wanita berdarah Medan, Sumatera Utara itu kemudian memilih pisah ranjang pada tahun 2016 dan tinggal di kawasan Abianbase, Kuta Utara. Lantaran pisah, diduga data diri Bisloitasari seperti KTP tak dapat digunakan karena diduga dihapus oleh mantan suami dari kartu keluarga. Hal itu membuat wanita ini kesulitan mengurus keperluan yang membutuhkan data diri. Dia juga tak lagi bisa bertemu sang anak (terlapor) hingga menjadi seorang doker yang sempat bertugas di RS Surya Husada, Nusa Dua. "Anak ini sangat dekat sekali dulunya sama saya. Terakhir saya menemui anak 2017 di sebuah universitas, saat itulah dia menjelaskan agar jaga jarak dengan alasan tertentu," tuturnya.

Pelapor selanjutnya beberapa kali coba menghubungi sang anak tapi nomornya diblokir. Akhirnya wanita ini minta tolong kepada tante dan pamannya untuk membantu mengurus surat-suratnya (data diri) demi keperluan ia bekerja. Tante dan pamannya itu pun menyarankan agar sekaligus berdamai dengan mantan suaminya. Akhirnya mereka sepakat bertemu di rumah paman dan tante Bisloita pada Minggu (13/3) Perumahan Nuansa, Jalan Tukat Balian, Denpasar Selatan. Bisloita tak menyangka sikap anaknya berubah. Alhasil Bisloita menegur terlapor agar jangan bersikap tidak sopan pada ibu kandung, sambil mengatakan "agar tidak jadi anak durhaka". Andreas justru panas sambil mengaku tidak percaya Tuhan dan durhaka. "Dia tidak menyapa saya, bahkan terlapor tampak emosi sambil mengepalkan tangan," terangnya.

Wanita itu kembali coba menegur dengan mengangkat kotak tisu, saat itulah diduga sang anak memukul ibu kandungnya di mata sampai lebam dan pingsan. Sementara mantan suaminya yang melihat kejadian ini hanya diam. Sang paman akhirnya melerai dan Bisloita yang merupakan anggota Pemuda Batak Bersatu dijemput oleh anggota lainnya untuk melapor ke Mapolresta Denpasar. Bisloita mengaku sudah matang memikirkan untuk melaporkan sang anak, karena saat ini hanya hukum yang bisa memberinya pelajaran. "Di hadapan keluarga saja saya dianiaya, mau minta mediasi lagi dengan siapa. Jadinya ini langkah yang saya ambil untuk memberinya pelajaran hidup," ujarnya. 

Sementara kuasa hukumnya, Rico Panjaitan, salah satu dari sembilan pengacara di Tim Aliansi Hukum mengatakan, pihaknya memohon percepatan dan perlindungan hukum terhadap kliennya kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. "Karena klien sempat mendatangi Polresta Denpasar pada Senin (28/3), untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun minim kemajuan," ungkapnya. 

Terlapor tidak kunjung dipanggil dengan alasan mengikuti tes seleksi ujian masuk TNI. Kemudian penyidik mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada Kamis (31/3), yang isinya tiga orang saksi telah diperiksa. Namun hasil keterangan saksi-saksi belum ada yang mengarah ke terlapor dengan sengaja melakukan penganiayaan, melainkan membela diri. Hal ini dikritik oleh pihaknya karena faktanya mata sang klien lebam dan sudah divisum. Seharusnya perkara membela diri tersebut dibuktikan di persidangan sesuai asas praduga tak bersalah. "Apalagi pembelaan terpaksa hanya sepihak dari saksi-saksi. Seharusnya polisi memanggil terlapor, apa tidak bisa terlapor diperiksa usai tes ujian, untuk itu kami ingin proses dipercepat," ujarnya.

Menurutnya, sudah lewat 21 hari laporan, jika tidak bisa menetapkan tersangka maka sebaiknya penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sementara terlapor, Gede Andreas Kristian melalui kuasa hukum Lily Lubis, membantah seluruh pernyataan Bisloitasari Manullang. Karena justru sang ibu yang lebih dahulu menyerang sehingga kliennya membela diri, sehingga pelapor terpleset di lantai. Untuk itu pihaknya akan membuat laporan balik. "Kami akan lapor balik, statemen ibunya ini bisa menjatuhkan karir sang anak," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.