Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Dipolisikan Ibu Kandung Atas Tuduhan Penganiayaan

Bali Tribune / MELAPORKAN - Bisloitasari Manullang (45) melaporkan anak kandungnya I Gede Andreas Kristian Yoga (28) ke Polresta Denpasar dengan tuduhan penganiayaan.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang ibu, Bisloitasari Manullang (45) melaporkan anak kandungnya I Gede Andreas Kristian Yoga (28) ke Polresta Denpasar dengan tuduhan penganiayaan. Sebab, ia menilai hanya hukum yang bisa memberikan pelajaran kepada sang anaknya itu. 

Dijelaskan Manullang, perkara ini ini asal usulnya dari rumah tangga pelapor dan suaminya seorang dokter gigi berinisial IKN yang retak hingga berujung cerai pada 2003. Selama itu, keduanya berbagi dalam mengurus Andreas. Sang ayah mengajak sehari-harinya dan pelapor mengajak ketika libur semesteran sekolah. Mereka sempat rujuk dan menikah kembali secara adat pada tahun 2015, lalu tinggal di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti sang suami yang tugas di sana. "Sempat menikah lagi secara adat, tapi cuma sebentar, karena tidak cocok jadi pisah lagi," tutur Bisloita di Kantor Pemuda Batak Bersatu Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Senin (4/4). 

Wanita berdarah Medan, Sumatera Utara itu kemudian memilih pisah ranjang pada tahun 2016 dan tinggal di kawasan Abianbase, Kuta Utara. Lantaran pisah, diduga data diri Bisloitasari seperti KTP tak dapat digunakan karena diduga dihapus oleh mantan suami dari kartu keluarga. Hal itu membuat wanita ini kesulitan mengurus keperluan yang membutuhkan data diri. Dia juga tak lagi bisa bertemu sang anak (terlapor) hingga menjadi seorang doker yang sempat bertugas di RS Surya Husada, Nusa Dua. "Anak ini sangat dekat sekali dulunya sama saya. Terakhir saya menemui anak 2017 di sebuah universitas, saat itulah dia menjelaskan agar jaga jarak dengan alasan tertentu," tuturnya.

Pelapor selanjutnya beberapa kali coba menghubungi sang anak tapi nomornya diblokir. Akhirnya wanita ini minta tolong kepada tante dan pamannya untuk membantu mengurus surat-suratnya (data diri) demi keperluan ia bekerja. Tante dan pamannya itu pun menyarankan agar sekaligus berdamai dengan mantan suaminya. Akhirnya mereka sepakat bertemu di rumah paman dan tante Bisloita pada Minggu (13/3) Perumahan Nuansa, Jalan Tukat Balian, Denpasar Selatan. Bisloita tak menyangka sikap anaknya berubah. Alhasil Bisloita menegur terlapor agar jangan bersikap tidak sopan pada ibu kandung, sambil mengatakan "agar tidak jadi anak durhaka". Andreas justru panas sambil mengaku tidak percaya Tuhan dan durhaka. "Dia tidak menyapa saya, bahkan terlapor tampak emosi sambil mengepalkan tangan," terangnya.

Wanita itu kembali coba menegur dengan mengangkat kotak tisu, saat itulah diduga sang anak memukul ibu kandungnya di mata sampai lebam dan pingsan. Sementara mantan suaminya yang melihat kejadian ini hanya diam. Sang paman akhirnya melerai dan Bisloita yang merupakan anggota Pemuda Batak Bersatu dijemput oleh anggota lainnya untuk melapor ke Mapolresta Denpasar. Bisloita mengaku sudah matang memikirkan untuk melaporkan sang anak, karena saat ini hanya hukum yang bisa memberinya pelajaran. "Di hadapan keluarga saja saya dianiaya, mau minta mediasi lagi dengan siapa. Jadinya ini langkah yang saya ambil untuk memberinya pelajaran hidup," ujarnya. 

Sementara kuasa hukumnya, Rico Panjaitan, salah satu dari sembilan pengacara di Tim Aliansi Hukum mengatakan, pihaknya memohon percepatan dan perlindungan hukum terhadap kliennya kepada Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas. "Karena klien sempat mendatangi Polresta Denpasar pada Senin (28/3), untuk menanyakan perkembangan laporannya, namun minim kemajuan," ungkapnya. 

Terlapor tidak kunjung dipanggil dengan alasan mengikuti tes seleksi ujian masuk TNI. Kemudian penyidik mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada Kamis (31/3), yang isinya tiga orang saksi telah diperiksa. Namun hasil keterangan saksi-saksi belum ada yang mengarah ke terlapor dengan sengaja melakukan penganiayaan, melainkan membela diri. Hal ini dikritik oleh pihaknya karena faktanya mata sang klien lebam dan sudah divisum. Seharusnya perkara membela diri tersebut dibuktikan di persidangan sesuai asas praduga tak bersalah. "Apalagi pembelaan terpaksa hanya sepihak dari saksi-saksi. Seharusnya polisi memanggil terlapor, apa tidak bisa terlapor diperiksa usai tes ujian, untuk itu kami ingin proses dipercepat," ujarnya.

Menurutnya, sudah lewat 21 hari laporan, jika tidak bisa menetapkan tersangka maka sebaiknya penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sementara terlapor, Gede Andreas Kristian melalui kuasa hukum Lily Lubis, membantah seluruh pernyataan Bisloitasari Manullang. Karena justru sang ibu yang lebih dahulu menyerang sehingga kliennya membela diri, sehingga pelapor terpleset di lantai. Untuk itu pihaknya akan membuat laporan balik. "Kami akan lapor balik, statemen ibunya ini bisa menjatuhkan karir sang anak," jawabnya.

wartawan
RAY
Category

Pemerintah Kamboja Studi Pengelolaan Sampah Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kebijakan dan implementasi pengelolaan sampah yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar menjadi lirikan pemerintahan negara sahabat, terutama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menerima studi kunjungan pengelolaan sampah dari delegasi Pemerintah Kamboja, di Ruang Sidang I Kantor Bupati Gianyar, Jumat (12/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

RSU Gema Santi Nusa Penida bakal Rekrut 2 Dokter Spesialis

balitribune.co.id I Semarapura - RSUD Gema Santi membuka rekrutmen dua dokter spesialis untuk memperkuat pelayanan sekaligus mendukung rencana pengembangan sejumlah layanan medis baru. Bahkan RS milik Pemkab Klungkung tersebut tengah menyiapkan Insentif tambahan untuk bertugas di wilayah Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Truk Tabrak Lari, Pelaku Diamankan di Badung

balitribune.co.id I Semarapura  - Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus Truck  tabrak lari yang terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Pelaku beserta kendaraan Truck yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Tampilkan Seni Sakral Barong Nongkling hingga Fragmen Tari Pencok Saang

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Eva Satria, menghadiri Pembukaan dan Pelepasan Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Acara bergengsi ini berpusat di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala, Denpasar, Sabtu (13/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Gelar Paripurna, Bahas Ranperda Pedoman Pemberian Nama Jalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (11/6/2026). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, A.A Gede Anom itu turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, para anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Pemkab Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan PKB XLVIII 2026, Bupati Gus Par Teguhkan Komitmen Pelestarian Budaya Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang berlangsung di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (13/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.