Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dokter Gadungan Terancam 4 Tahun Penjara

Terdakwa Ni Made Kunti saat hendak menjalani persidangan di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus penipuan berkedok dokter ahli bedah di RSUP Sanglah dengan terdakwa Ni Made Kunti (30), memasuki agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa (31/7).  Terungkap, perempuan lulusan SMA asal Desa Tengkudak, Penebel, Tabanan yang tinggal di Jalan Muding Indah Nomor 12 Kerobokan, hanya berbekal baju kebesaran dokter dan jarum suntik berhasil menipu korbanya hingga total kerugian mencapai Rp 30 juta. Atas perbuatannya JPU I Kadek Wahyudi Ardika mendakwa terdakwa Kunti dengan Pasal 378 KUHP Junto Pasal 64 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. "Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkain kebohongan yakni mengaku sebagai dokter ahli bedah dengan nama Made Della Sanjaya atau dr.Della SPDB, mengerakan orang lain yakni saksi Made Rudah dan Ni Wayan Lasmi untuk menyerahkan barang kepadanya berupa uang sebesar Rp30 juta," beber Jaksa Wahyudi dalam dakwaannya.  Jaksa  Wahyudi di depan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada menguraikan awal mula perkara ini. Berawal ketika terdakwa Kunti berkenalan dengan saksi Made  I Made Rundah dalam acara pernikahan di Jalan Iman Bonjol Gang Rejeki, Monang Maning, pada pertengahan Desember 2017.  Kala itu, saksi Rundah menceritakan keadaan istrinya Ni Wayan Lasmi yang menderita kanker payudara. Mendegar itu, terdakwa langsung memanfatkan situasi dengan mengaku sebagai Made Della Sanjaya yang berprofesi sebagai dokter ahli bedah. "Terdakwa mengaku bisa mengobati penyakit kanker payudara yang dialami saksi Ni Wayan Lasmi tanpa operasi. Hingga saksi Rundah pun tertarik meminta bantuan terdakwa untuk mengobati istrinya," ungkap jaksa. Berselang seminggu, terdakwa mendatangi rumah saksi Rundah di Jalan Imam Bonjol gang 106 B Nomor 7 Banjar Monang Maning, Pemecutan Kelod untuk  memeriksa keadaan saksi Lasmi. Saat itu, untuk menyakinkan korbanya, terdakwa mengenakan jas warna putih dengan name tag Dr Della SPDB.  Selanjutnya, terhitung sejak Desember 2017, terdakwa sudah 30 kali mendatangi rumah korban dan setiap kali datang terdakwa selalu meminta uang biaya pengobatan yang totalnya sudah mencapai Rp30 juta. Karena tak kunjung sembuh, korban pun mulai curiga dengan profesi yang diakui  terdakwa hingga akhirnya pada bulan Mei 2018 terdakwa mengakui perbuatannya dihadapan saksi Rundah dan Lasmi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Remikan Gedung PDAM, Sedana Arta Dorong Pengembangan Bisnis Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendorong agar PT Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli berinovasi dengan mengembangkan bisnis baru yakni produksi air minum kemasan dan penjualan air baku. Dengan inovasi ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Pamerkan Scoopy Kalcer, Turut Ramaikan Buleleng Festival dengan Gaya Kekini

balitribune.co.id | Singaraja – Turut memeriahkan pagelaran Buleleng Festival yang berlangsung selama enam hari pada 18–23 Agustus 2025 di Tugu Singa Ambara Raja, Astra Motor Bali bersama jaringan dealer resmi Honda di wilayah Buleleng hadir menyuguhkan nuansa berbeda lewat special showcase Honda Scoopy Bali Kalcer dan Honda Stylo160 Y2K Revival. Kedua model fashionable Honda ini sukses menjadi daya tarik utama pengunjung festival.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Kolaborasi Yayasan AHM Lestarikan Flora dan Fauna Indonesia

balitribune.co.id | Padang - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) memperkuat komitmen dalam upaya mitigasi perubahan iklim dan pelestarian satwa laut dengan menanam 16.000 mangrove bakau dan pelepasan tukik di Kawasan Pantai Pasir Jambak dan Desa Wisata Teluk Buo, Sumatera Barat (22/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari konsistensi Yayasan AHM dalam mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makepung Jembrana, Warisan Budaya yang Terus Berkembang

balitribune.co.id | Negara - Tradisi makepung atau balap kerbau di Kabupaten Jembrana menunjukkan daya tariknya yang luar biasa. Dengan peningkatan jumlah peserta dan antusiasme masyarakat yang tinggi, Makepung membuktikan posisinya sebagai warisan tradisi yang tidak lekang oleh waktu, mampu beradaptasi dengan era modern, dan menjadi aset berharga bagi pariwisata dan kebudayaan Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.