Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong ASN Jadi Pelopor Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Bali Tribune / Pj. Bupati Jendrika.

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengeluarkan Surat Edaran nomor 100.3.4.2/0421/APPSDA/2025 tentang Implementasi Peraturan Gubenur Ball Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai di Kabupaten Klungkung. Langkah ini dilakukkan sebagai upaya untuk mengurangi timbunan sampah plastik dilingkungan kantor pemerintahan.

Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan Pemda Klungkung terus berupaya dalam mengurangi timbunan sampah unorganik utamanya yang berasal dari plastik kemasan sekali pakai. "Dengan surat edaran ini kami berupaya menjadikan ASN sebagai pelopor ditengah masyarakat dalam mengurangi pemakaian produk dengan kemasan plastik yang akan menghasilkan sampah plastik, tidak hanya dilingkungan kantor kantor pemerintah,  namun juga Badan Usaha Pemda, sekolah sekolah hingga kantor kantor desa semua harus ikut berperan," ujar Jendrika.

Dalan surat edaran tersebut seluruh Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sekolah Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa se- Kabupaten Klungkung tidak diperkenankan menyediakan air minum dalam kemasan plastik (baik ukuran gelas maupun botol), serta tidak diperkenankan menyediakan makanan/kue/jajan dalam kemasan/ bungkus plastik baik di ruang kerja maupun pada kegiatan rapat /pertemuan/acara seremonial lainnya.

Seluruh pegawai Perangkat Daerah, Badan Usaha Millk Daerah Pemerintah Kabupaten Klungkung, Sekolah Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pemerintah Desa se- Kabupaten Klungkung agar membawa tumbler (botol minum) berbahan stainless untuk memenuhi kebutuhan minum saat melaksanakan tugas maupun menghadiri acara seremonial / rapat pertemuan kegiatan lainnya.

Para Kepala Sekolah dan Guru agar menjadi teladan serta memberikan edukasi kepada para peserta didik dalam penggunaan tumbler untuk mengurangi/ meniadakan sampah plastik yang bersumber dari kemasan plastik makanan dan minuman.

"Surat Edaran ini sudah dilaksanakan secara efektif mulai tanggal 3 Pebruari 2025. Para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, Kepala Sekolah dan Perbekel agar melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan efektivitas pelaksanaan Surat Edaran ini di Instansi/Lembaga masing-masing," ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika diruang kerjanya.

wartawan
SUG

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.