Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Eksekutif Gelar Konsultasi Publik

Bali Tribune/MINTA - Fraksi PDI.P Klungkung minta eksekutif gelar konsultasi public.



balitribune.co.id | Semarapura -  Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Kabupaten Klungkung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan disahkan pada rapat paripurna, Senin (30/10/2023).

Selanjutnya perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, namun Fraksi PDIP DPRD Klungkung pun memberikan sejumlah saran kepada pihak eksekutif. Di antaranya perlu dilakukan konsultasi publik sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan Kabupaten Klungkung di tahun 2024.

“Dan memang ada sejumlah permasalahan yang kita hadapi, diantaranya kelangkaan bahan pokok yang disebabkan ketidaklancaran transportasi laut yang terjadi setiap kapal RORO masuk masa perawatan atau Docking selama satu bulan,” papar I Wayan Misna saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024.

Di samping itu, stakeholder terkait juga perlu memperhatikan keamanan dan kenyamanan wisatawan khususnya pada destinasi di wilayah tebing. “Serta dapat mencari solusi terhadap kroditnya lalu lintas yang diakibatkan telah pulihnya pariwisata dengan solusi penambahan akses jalan,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.