Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Lembaga Jasa Keuangan Berdaya Saing Tinggi, OJK: Transformasi Digital Mutlak Dilakukan

Bali Tribune.ist / ilustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan perkembangan ekonomi digital, lembaga jasa keuangan harus meningkatkan efisiensinya dan mampu beradaptasi atas perubahan lingkungan bisnis agar dapat terus bersaing dan menjawab kebutuhan pasar akan layanan keuangan yang cepat, mudah, murah, andal serta berorientasi konsumen. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso dalam keterangannya, Selasa (16/2). 
 
Ia menyampaikan terdapat 6 fokus kebijakan OJK dalam akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan di antaranya, pertama mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan. 
 
"Yakni melalui optimalisasi regulatory sandbox dan OJK Infinity, serta mendukung inovasi produk, jasa, dan model bisnis oleh lembaga jasa keuangan termasuk melalui transformasi digital. Selain itu, OJK juga mendorong kolaborasi para pelaku di SJK untuk melakukan inovasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat," papar Wimboh. 
 
Kedua, kata dia adalah mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital. Antara lain terkait dengan standar tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, kerja sama antar pihak dalam keuangan digital (a.l. dalam penerapan API), serta bentuk dan metode pengawasan yang diterapkan khususnya pada sistem keuangan digital, termasuk pengawasan prudensial/market conduct, dan pemanfaatan Supervisory Technology/Suptech dan Regulatory Technology/Regtech).
 
"Hal ini dilakukan agar tercipta ketentuan yang adaptif dan forward looking terhadap implikasi perkembangan teknologi dan inovasi yang berkembang saat ini maupun di masa depan," katanya.
 
Lebih lanjut Wimboh mengatakan yang ketiga adalah, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital. Yakni dengan menyediakan sertifikasi dan beragam program peningkatan kapasitas bagi pegawai maupun pimpinan lembaga jasa keuangan, serta mendorong peningkatan kapasitas secara in-house dan sertifikasi internasional untuk mendorong LJK menyiapkan sumber daya manusianya di era digital. 
 
OJK akan menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM SJK yang bertujuan untuk meningkatkan awareness dan merubah mindset SDM SJK seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam bisnis SJK yang dinamis, menciptakan SDM SJK yang agile, kompeten, unggul serta berdaya saing nasional dan global, dan memenuhi skills demand, talent gap SDM di SJK baik yang berasal dari bidang pendidikan, pelatihan, asosiasi, institusi maupun industri Keempat, memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan. Yakni dengan mengeksplorasi pemanfaatan teknologi baru dalam produk, jasa, dan model bisnis keuangan. Maupun dalam pengembangan metode pengawasan sektor jasa keuangan serta mengeksplorasi key success faktor dalam melakukan transformasi digital di lembaga jasa keuangan. Serta regulator untuk mendukung penyusunan kebijakan OJK yang mendukung inovasi dan transformasi digital di SJK dalam rangka menciptakan SJK yang berdaya saing tinggi.
 
Sedangkan yang kelima disampaikan Wimboh adalah mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis TI (Suptech) di OJK dan pemanfaatan Regtech oleh lembaga jasa keuangan. Kata dia, Suptech mendorong kinerja otoritas ke arah data driven dengan tetap memperhatikan tingkat kompleksitas, ukuran, dan kesiapan serta perkembangan industri jasa keuangan yang diawasi. 
 
"OJK akan terus mengembangkan penerapan suptech dengan menggunakan teknologi terkini secara bertahap baik untuk perizinan, pelaporan, maupun pengawasan a.l. dengan mendorong interoperabilitas regtech dan suptech, pengembangan infrastruktur data maupun jaringan. Selain itu OJK juga akan mendorong SDM pengawasan yang unggul di era digital," imbuhnya.
 
Keenam, melakukan Business Process Reengineering untuk peningkatan kualitas perizinan, pengaturan, dan pengawasan. Hal ini dikatakannya untuk merespon kebutuhan industri terkait percepatan perizinan dan efisiensi pelaporan serta penyesuaian dengan perkembangan teknologi. OJK mengembangkan perizinan terintegrasi berbasis teknologi, otomatisasi pelaporan, dan peningkatan kualitas pengawasan dengan mempergunakan data lembaga jasa keuangan yang terintegrasi. Selain itu, percepatan BPR akan meningkatkan kapasitas organisasi menuju organisasi yang andal untuk peningkatan kualitas teknologi, organisasi dan SDM OJK.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.