Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong Pariwisata, Seni Pertunjukan Wajib Mendapat Perlindungan

Bali Tribune / DISERAHKAN - surat pencatatan cipta diserahkan kepada Maestro Tari, Ni Ketut Arini serangkaian kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art, di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, Rabu (31/8).
balitribune.co.id | BadungSeni pertunjukan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pariwisata baik domestik maupun mancanegara. Selain menjadi salah satu daya tarik, seni pertunjukan diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bali maupun meningkatkan perekonomian nasional.
 
Sebagai dukungan kepada pelaku seni serta sebagai upaya perlindungan seni pertunjukan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art, bertempat di Grand Ballroom The Trans Resort Bali, Rabu (31/8).
 
Kegiatan Promosi Perkembangan Performing Art ini mengusung tema ‘Pelindungan Seni Pertunjukan, Adaptasi Ciptaan, dan Lisensi dalam Industri Pariwisata Bali’. Hadir dalam acara tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Anggoro Dasananto, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual DJKI, Sri Lastami, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Constantinus Kristomo, Koordinator Pemberdayaan KI DJKI, Erni Purnamasari.
 
Turut hadir perwakilan yang terdiri dari maestro tari dan penulis, Ketua Sanggar Seni Nrtyagrha Siwanataraja Gianyar, Ketua Perhimpunan Fotografer Bali, Civitas Akademik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dan para peserta dari unsur pemerintahan.
 
Koordinator Pemberdayaan KI, Erni Purnamasari menyampaikan kegiatan promosi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seniman dan pelaku seni tentang pelindungan hak cipta, terutama untuk jenis ciptaan seni pertunjukan. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong para pelaku seni untuk melakukan pencatatan atas hasil karya cipta mereka.
 
Dalam kegiatan ini, para pelaku seni pertunjukan dan juga berbagai pihak diminta untuk berbagi pengalaman terkait perkembangan dan kendala yang dihadapi. Sehingga seni pertunjukan dapat terus berkembang dan diapresiasi seiring dengan perkembangan zaman.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, dalam sambutan yang dibacakan Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kemenkumham RI melalui DJKI. Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya dalam mengembangkan seni pertunjukan di Bali.
 
"Salah satu unsur kebudayaan Bali yang sering dipergunakan sebagai daya tarik pariwisata adalah seni pertunjukan. Sehingga ini merupakan aset kekayaan intelektual yang perlu untuk kita lindungi dalam hal pengelolaan, pemanfaatan, serta komersialisasinya," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Kristomo dibutuhkan komitmen seluruh stakeholder untuk bersama dengan pemerintah menjaga aset kekayaan intelektual yang mengandung hak moral dan hak ekonomi, bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
 
Pada kesempatan ini, dirangkaikan pula dengan penyerahan Surat Pencatatan Cipta kepada Ni Ketut Arini sebagai maestro tari dan pemilik Sanggar Tari Warini. Selanjutnya, bersama dengan Prof I Made Bandem dan Ketua Sanggar Seni Nrtyagrha Siwanataraja, Kadek Suartaya membawakan materi seni pertunjukan dalam sesi panel. 
wartawan
DEB

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.