Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

UMKM
Bali Tribune /PELATIHAN - DPMPTSP Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial", Jumat (23/1)

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Acara yang berlangsung pada Jumat (23/1) ini dipusatkan di Ruang Rama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, A.P., M.Si.

Dalam sambutannya, Jetet Hiberon menekankan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi pelaku usaha untuk berkembang. Menurutnya, NIB bukan sekadar identitas administratif, melainkan kunci akses menuju berbagai fasilitas pemerintah dan perbankan.

"Kami ingin memastikan pelaku usaha di Bangli tidak hanya tertib administrasi dengan memiliki NIB, tetapi juga cakap secara digital. Tujuannya agar mereka mampu bersaing di pasar global melalui optimalisasi media sosial," ujar Jetet.

Tiga Fokus Utama Kegiatan

Jetet memaparkan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Rumah BUMN Telkom Bangli ini menyasar tiga poin krusial:

  • Legalitas Tanpa Batas: Memberikan pendampingan langsung pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk menjamin kepastian hukum bagi para peserta.
  • Literasi Digital: Memberikan pelatihan strategi pemasaran berbasis media sosial guna memperluas jangkauan pasar produk lokal Bangli di era digital.
  • Sinergi Instansi: Membangun ekosistem kewirausahaan yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan BUMN.

Melalui inisiatif ini, para pelaku usaha di Kabupaten Bangli diharapkan semakin percaya diri untuk "naik kelas", memiliki daya saing yang kuat, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

wartawan
KSM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.