Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen FTP Unud Narasumber Pelatihan Pemandu Wisata Alam Ekowisata

Bali Tribune
balitribune.co.id | Badung - Dinas Pariwisata Pemerintahan Kabupaten Badung adakan pelatihan pemandu wisata alam ekowisata dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang kepariwisataan. Kegiatan telah dilaksanakan Di Hotel Bagus Agro, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, 27-29 September 2022. Pada kegiatan ini Narasumber merupakan Dosen Fakultas Teknologi Pertanian yaitu Prof. Dr. Ir. Ketut Satriawan, M.T. membawakan materi Merencanakan, mempersiapkan dan Melaksanakan Pemanduan Ekowisata dan ibu Dr.Sumiyati, S.TP.,M.P. membawakan materi Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang meminimalkan dampak negative terhadapa lingkungan dan Sosial Budaya.

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Pelayanan Kepariwisataan Tahun 2022 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang merupakan Sub Kegiatan Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengembangan Kemitraan Pariwisata mempercayai 2 orang Dosen FTP unud untuk menjadi narasumber yang disandingkan dengan beberapa narasumber yang berasal dari Perguruan Tinggi lainnya seperti Universitas Triatma Mulya dan Politeknik Negeri Bali.

Salah satu narasumber Ibu Dr. Sumiyati, S.TP., M.P. berharap semoga dari kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas SDM di bidang kepariwisataan khususnya di daerah kabupaten badung. Beliau juga berharap semoga kedepannya terus dilaksanakan kolaborasi-kolaborasi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Badung dengan Fakultas Teknologi Pertanian tidak hanya di bidang Pendidikan seperti diadakannya pelatihan ini, namun di dapat juga dilaksanakan kolaborasi di bidang riset maupun pengabdian kepada masyarakat.

 

wartawan
ARW
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.