Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dosen ITB STIKOM Bali Bantu Pusat Layanan Autis Denpasar

Bali Tribune/ foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar-Pusat Layanan Autis (PLA) Kota Denpasar berdiri pada 10 Oktober 2010 atas inisiatif Ketua TP PKK Kota Denpasar Ida Ayu Selly Fajarini, SE yang tak lain adalah istri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharamawijaya Mantra. PLA Kota Denpasar ini diberi nama Pusat Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus (PTKABK), dimana saat ini  Ida Ayu Selly Fajarini, SE  menjadi Ketua Pembina PLA Kota Denpasar. 
 
Pusat layanan autis dibentuk dengan tujuan memberikan layanan bagi anak dengan autisme. Pusat layanan autis memiliki seorang Ketua Pelaksana Harian  Nyoman Handika S.Si, dan beberapa terapis dan staf sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing - masing. Pusat layanan autis Kota Denpasar beralamat di Jl. Mataram No. 3 Desa Dauh Puri Kaja, Kota Denpasar. 
 
Program kegiatan PLA PLA Kota Denpasar memiliki beberapa intervensi yang diberikan untuk anak dengan autisme seperti terapi wicara, terapi perilaku, terapi okupasi dan kelas intervensi.
 
Terapi wicara biasanya diperlukan bagi anak dengan gangguan kesulitan dalam berbicara, untuk terapi perilaku adalah terapi yang diberikan untuk anak dengan gangguan dalam hal daily activities seperti buang air, tidur, sikat gigi dan memberisihkan badan. Terapi okupasi adalah terapi yang diberikan kepada anak dengan gangguan sensor motorik dari anak misalnya anak tidak nyaman dengan memegang benda kasar atau benda halus. Kelas Intervensi disiapkan untuk anak dengan autisme yang sudah siap untuk menuju ke sekolah reguler. Namun keberadaan  pusat layanan autis ini tidak didukung oleh media online untuk informasi mengenai layanan dari Pusat Layanan Autis Kota Denpasar. Pada proses evaluasi pembelajaran saat melakukan terapi dan masih kurangnya beberapa alat untuk melakukan terapi okupasi olahraga juga menjadi kendala pada pusat layanan autis ini. 
 
Adanya kendala dan potensi besar ini dimanfaatkan oleh tim dari Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Stikom Bali bekerjasama dengan Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (DRPM) untuk memberi bantuan berupa alat-alat terapi serta memberikan pelatihannya, memberikan pelatihan mengenai penyusunan evaluasi pembelajaran, memberikan sebuah website dan seperangkat personal computer (PC) untuk menunjang proses informasi melalui media online.
 
Pelatihan terapi okupasi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para terapis untuk melakukan proses terapi setelah peserta mengikuti pelatihan untuk terapi okupasi mereka juga diberikan pelatihan untuk menyusun hasil evaluasi terapis. Pada kegiatan ini pula diberikan beberapa alat penunjang untuk kegiatan terapi okupasi seperti sikat sensory, ayunan jamur dan wall climbing. Pemberian website dilakukan untuk memberikan wadah bagi PLA Kota Denpasar dalam menyebarluaskan informasi mengenai keberadaan PLA dan informasi mengenai kegiatan dari PLA itu sendiri. Peserta pelatihan sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini, namun karena situasi pandemi mereka harus dibagi menjadi beberapa orang dalam sebuah ruangan dengan tetap mematuhi  protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 
 
Kegiatan ini diinisiasi oleh Ketua pengusul I Putu Gede Abdi Sudiatmika dengan menggandeng anggota  Komang Hari Santhi Dewi dan I Putu Astrawan S.Or., M.Fis  dengan melakukan pengajuan proposal ke DRPM Ristekdikti dan akhirnya disetujui oleh pihak DRPM sehingga bantuan hibah pengabdian masyarakat ini dapat berjalan sesuai rencana dan bisa memberikan manfaat kepada Pusat layanan Autis Kota Denpasar.
 
Kegiatan ini juga melibatkan beberapa mahasiswa ITB STIKOM Bali untuk mendukung kegiatan ini. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari pelatihan ini, dalam sosialisasi juga dilakukan post test untuk melihat seberapa pengetahuan peserta pelatihan. Pada sosialisasi juga kita meminta masukan terkait dengan pelaksaan nantinya. (rls)
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.