Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DP2KBP3A Badung Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Perempuan Dibidang Politik

Bali Tribune / WORKSHOP - DP2KBP3A) Kabupaten Badung menggelar workshop peningkatan kapasitas perempuan di bidang politik, Senin (5/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung menggelar workshop peningkatan kapasitas perempuan di bidang politik, Senin (5/6). 
 
Dalam workshop yang digelar di ruang Rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung, dibuka oleh Kadis P2KBP3A yang diwakili Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender I Nyoman Subratha. Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung Nyoman Suendi, Komisioner KPU Badung I Wayan Artana Dana, dan dihadiri Ketua Gatriwara Badung Ny. Ayu Suartini Parwata nersama jajaran. 
 
Kadis P2KBP3A Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarus Utamaan Gender I Nyoman Subratha mengatakan, dalam konstitusi sudah diatur bahwa kesetaraan perempuan dan laki-laki tidak ada perbedaan di mata hukum dan pemerintahan. Namun secara realita politik bagi perempuan masih sulit memenuhi 30 persen kuota perempuan. Bahkan saat ini jumlah perempuan dalam kursi legislatif Kabupaten Badung hanya 22,5 persen. “Kita berharap di Kabupaten Badung yang kita cintai ini, tepat pada waktunya nanti akan memenuhi keterwakilan tersebut. Maka Pemkab Badung melalui DP2KBP3A mengajak para perempuan untuk percaya diri dalam memasuki ranah politik dan sekaligus memberikan motivasi dan penyadaran tentang potensi diri yang dimiliki oleh para perempuan,” ujarnya. 
 
Pihaknya juga berharap, melalui workshop ini, masyarakat khususnya kaum perempuan memiliki kecerdasan politik, dan tidak hanya menjadi obyek dalam pesta demokrasi. Namun menjadi subyek yang kritis dalam menentukan pilihan politik. “Sekaligus mendorong pendewasaan politik, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan perorangan atau kelompok,” ucapnya.
 
Sementara Ketua Gatriwara Badung Ny. Ayu Suartini Parwata menerangkan, dalam program kerja Gatriwara mendorong kaum perempuan untuk terus berkarya dalam memberdayakan dirinya. Untuk mampu mandiri secara ekonomi dan berperan lebih luas untuk turut serta bersinergi program pembangunan di Kabupaten Badung. 
 
Pihaknya juga menyebutkan, Gatriwara juga terus meningkatkan kualitas anggota, sehingga mampu bersaing secara terbuka. Bahkan mampu berperan aktif dalam memberikan kontribusi pemikiran, gagasan, dan pandangan terhadap program kerja. 
 
“Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota Gatriwara di Badung untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas kita sebagai perempuan di bidang politik. Sehingga mampu bekerja secara profesional dalam menjalankan program kerja yang terintegrasi,” paparnya. 
wartawan
ANA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.