Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

LAPORKAN - Pengurus DPC Partai Gerindra Klungkung foto bersama di Mapolres Klungkung usai membuat laporan di SPKT.
Bali Tribune / LAPORKAN - Pengurus DPC Partai Gerindra Klungkung foto bersama di Mapolres Klungkung usai membuat laporan di SPKT.

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Saat membuat laporan, Wayan Baru turut didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Mandia, Sekretaris DPC Gerindra Klungkung I Nengah Mudiana, Bendahara DPC Gerindra Klungkung I Wayan Widiana, Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Anak Agung Gde Sayang Suparta, serta Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Daerah Pemilihan Nusa Penida I Ketut Dadi.

Berdasarkan laporan yang dibuat, akun Facebook bernama Rachel rachel diduga mengunggah sebuah video yang berisi narasi yang dinilai mencemarkan nama baik Partai Gerindra beserta para kader dan anggota yang bernaung di dalamnya.

Wayan Baru menilai isi unggahan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap partai karena memuat tudingan yang mengaitkan Partai Gerindra dengan tindakan korupsi. Atas dasar itu, pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi kepada publik," ujar Wayan Baru.

Dalam laporan tersebut, pihak yang disebut sebagai korban adalah organisasi Partai Gerindra beserta anggota yang tergabung di dalamnya. Sementara pemilik akun Facebook yang dilaporkan tercatat sebagai pihak teradu.

Sementara itu, personel SPKT Polres Klungkung yang menerima laporan tersebut, Pamapta II Ipda Ida Bagus Seloka, membenarkan bahwa laporan telah diterima dan diregistrasi sesuai prosedur yang berlaku.

"Laporan sudah kami terima dan telah diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Selanjutnya laporan tersebut akan diteruskan kepada fungsi terkait untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pemilik akun Facebook yang dilaporkan terkait laporan tersebut. 

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.