Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PDIP Buleleng Laporkan Akun Penebar Berita Kematian Ketum PDIP Megawati

Bali Tribune / MELAPORKAN - Sejumlah kader PDI Perjaungan Buleleng di pimpin Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan akun-akun yang dianggap menebar berita bohong atas kematian Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
balitribune.co.id | SingarajaInstruksi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali untuk melaporkan akun-akun yang dianggap penyebar berita bohong aliasa hoax ditanggapi serius jajaran dibawahnya. Terbukti, hampir semua elit PDIP Buleleng kompak mendatangi Polres Buleleng, Selasa (14/9) untuk melaporkan sejumlah akun yang dianggap menebar berita bohong soal meninggalnya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Nyoman Sutjidra dan Sekretaris Gede Supriatna serta sejumlah elitnya tiba di Polres Buleleng sekitar pukul 09.30 wita.
 
Mereka langsung masuk keruang penyidikan setelah sebelumnya di sambut Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. Dalam laporannya, sejumlah akun twitter dimasukkan dalam laporan, diantaranya akun twitter milik @JafarSalman23, @lcu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4ngelianaPutri, dan akun Instagram milik genocid.anon3 yang diduga secara tidak bertanggung jawab telah mengunduh berita yang diduga tidak benar dan bohong terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri. Bahkan ada diantaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia Provinsi Jakarta dengan ucapan "Segenap Keluarga Besar PMI Provinsi Jakarta mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya "Foto Ibu Megawati Soekarnoputri."
 
Tidak hanya itu penyebaran berita yang diduga bohong (Hoax) tersebut juga diduga dilakukan oleh M Feri pada nomor 085727373061 dalam Whatsapp Group Mujahid Cyber, Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895 dalam Whatsapp Group Mutiara Qolbu, Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918 dalam Whatsapp Group Bela Islam.
 
Selain itu, akun youtube milik Hersubono Point pada tanggal 09 September 2021 dengan judul konten "Ketum PDIP Megawati dikabarkan koma dan dirawat di RSPP" kemudian tanpa klarifikasi (cover both side) pada tanggal yang sama diduga diberitakan kembali oleh www.portal-islam.id dengan judul berita Megawati dikabarkan masuk ICU" kemudian secara tidak bertanggung jawab penyebaran yang diduga berita bohong tersebut menjadi viral di media sosial.
 
Sejumlah kabar bohong itu memantik kemarahan kader PDI Perjuangan dan secara kompak melaporkannya atas instruksi DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali. Dalam laporannya, Tim Hukum meminta agar kepolisian mengusut tuntas dugaan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum Megawati. Perbuatan yang dilakukan oleh akun- akun tersebut dianggap mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dan sangat disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di seluruh Indonsia dan khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput.
 
“Kami harap kasus ini diusut tuntas karana kabar bohong itu telah memantik keresahan hingga ke akar rumput,” ucap Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng. Ia mengatakan, hendaknya semua pihak sebakinya menggunakan media sosial dengan benar dan menghindari penyalah gunaan yang membuat resah masyarakat. ”Berita-berita hoax tentu meresahkan dan itu inti pelaporannya,” tandas Agus Suradnyana.
 
Atas pelaporan itu, polisi menerbitkan surat bukti pengaduan bernomor: STP/206/IX/2021 dengan atas nama pelapor Putu Mangu Budiasa dan I Gede Odhy Busana. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun mengaku belum mengetahui detil terkait laporan DPC PDI Perjuangan Buleleng itu. ”Detil laporannya saya belum tahu karena ada kegiatan lain. Apa laporannya saya juga belum tahu sama sekali,” ucapnya. 
wartawan
CHA
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.