Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPC PERADI Denpasar Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Anggota Flobamora Bali

Bali Tribune/ Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Denpasar melakukan audensi dengan Badan Pengurus Flobamora Bali di Sekretariat Flobamora Bali, Rabu (21/10). Kedatangan pengurus DPC PERADI Denpasar, Desi Purnani, SH MH dan I Gusti Ngurah Muliarta, SH MH diterima langsung Ketua Umum IKB Flobamora Bali, Yosep Yulius Yusdi Diaz didampingi Sekum Fredrik Billy, Bendahara Umum Risman Riwu Kore, Media Centre Flobamora Bali Marchel Paga dan BAHUHAM Flobamora Bali Lonie Rihi. 
 
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar dan Kordinator Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Denpasar, Desi Purnani, SH MH mengatakan, audensi bertujuan untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan program organisasi PBH yaitu memberikan penyuluhan hukum pro bono bagi anggota IKB Flobamora Bali. Nantinya bantuan pendampingan hukum akan diberikan dari tingkat Kepolisian hingga Pengadilan. “Kami siap memberikan bantuan hukum pro bono bagi pelapor atau terlapor dan memberikan pelatihan paralegal bagi anggota Flobamora Bali,” ungkap Desi.
 
Ketua Umum IKB Flobamora Bali,Yusdi Diaz mengapresiasi atas tawaran kerjasama pendampingan hukum dari DPC PERADI Denpasar. “Flobamora Bali membutuhkan pelatihan paralegal  bagi  anggotanya agar memiliki kesadaran hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dikemudian hari,” katanya.  
 
Yusdi Diaz menambahkan, Flobamora Bali juga memiliki Tim Bantuan Hukum (BAHU HAM) yang memberikan bantuan hukum Pro Bono bagi anggota sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan organisasi. “Kami berharap pendampingan hukum dan pelatihan paralegal yang akan diberikan oleh DPC PERADI Denpasar dapat memberi manfaat bagi anggota kami,” harapnya.
 
Sekertaris Umum Flobamora Bali, Fredrik Billy mengatakan pelatihan paralegal sangat penting bagi anggota Flobamora. ”Kita ingin agar anggota Flobamora Bali mendapatkan edukasi hukum dari pihak yang kompeten,karena selain bermanfaat bagi anggota, juga untuk menjaga marwah paguyuban Flobamora Bali yang kita cintai ini dan ikut menjaga kamtibmas di Bali,” katanya.
 
Diakhir audensi kedua belah pihak sepakat untuk  melaksanakan penyuluhan hukum dan juga membuat MoU pemberian bantuan hukum dan pelatihan Paralegal bagi anggota Flobamora Bali nantinya. Penyuluhan hukum  bagi warga Flobamora Tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020.
wartawan
Bernard MB
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.