Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPD Bali Siap Sukseskan Munas V RCI

Bali Tribune / Nicholas Ocky Yoewono

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rent Car Indonesia (RCI) Provinsi Bali siap mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V RCI yang akan digelar di Bali 14-16 Januari 2025. Seperti yang disampaikan Ketua DPD RCI Bali, Nicholas Ocky Yoewono, via pesan singkat WA yang diterima Bali Tribune.

“Tentunya suatu kebanggaan bagi DPD RCI Bali dipercaya sebagai tuan rumah Munas. Dan sebagai tuan rumah pelaksana, kami siap mensukseskan,” ungkap dia.

Pemilik Putra Petir Renthal dan Autoz Car, Jalan Taman Sari Gang Pucuk Merah No 5 Kelan Tuban Kuta ini menjelaskan RCI adalah organisasi rent car indonesia skala nasional. RCI hadir untuk para pengusaha rental mengedukasi bagaimana menjalankan bisnis yg baik dan benar dan berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah daerah dan pusat.

“DPD RCI Bali saat ini telah memiliki 40 anggota dan jumlah ini pastinya bertambah seiring dengan makin banyaknya pebisnis rental mobil di Bali,” tambah Okcy sapaan akrabnya.

Bali ditunjuk sebagai tuan rumah Munas V RCI dengan agenda pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2028. Hal ini berdasar surat pemberitahuan pelaksanaan dari Sterring Committee (SC) atau Panitia Pengarah nomor 001/B/PANITIA-SC/X/2024 tertanggal 15 Oktober 2024.

Ketua Panitia Pengarah Munas Irfansyah, mengatakan pendaftaran calon ketua umum RCI sudah dibuka pada 4 November 2024 dan akan ditutup pada 17 Desember 2024, sesuai jam kerja di Sekretariat Panitia Munas V RCI. Secara umum lanjut Irfansyah, persyaratan yang nantinya harus dipenuhi untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum RCI di antaranya, harus terdaftar sebagai anggota RCI dengan status aktif dan berdomisili di Indonesia. Syarat dan prasyarat mengacu kepada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) serta hasil Musyawarah pembahasan Tatib yang diambil dalam keputusan rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.