Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPD Bali Siap Sukseskan Munas V RCI

Bali Tribune / Nicholas Ocky Yoewono

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rent Car Indonesia (RCI) Provinsi Bali siap mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V RCI yang akan digelar di Bali 14-16 Januari 2025. Seperti yang disampaikan Ketua DPD RCI Bali, Nicholas Ocky Yoewono, via pesan singkat WA yang diterima Bali Tribune.

“Tentunya suatu kebanggaan bagi DPD RCI Bali dipercaya sebagai tuan rumah Munas. Dan sebagai tuan rumah pelaksana, kami siap mensukseskan,” ungkap dia.

Pemilik Putra Petir Renthal dan Autoz Car, Jalan Taman Sari Gang Pucuk Merah No 5 Kelan Tuban Kuta ini menjelaskan RCI adalah organisasi rent car indonesia skala nasional. RCI hadir untuk para pengusaha rental mengedukasi bagaimana menjalankan bisnis yg baik dan benar dan berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah daerah dan pusat.

“DPD RCI Bali saat ini telah memiliki 40 anggota dan jumlah ini pastinya bertambah seiring dengan makin banyaknya pebisnis rental mobil di Bali,” tambah Okcy sapaan akrabnya.

Bali ditunjuk sebagai tuan rumah Munas V RCI dengan agenda pemilihan Ketua Umum Periode 2025-2028. Hal ini berdasar surat pemberitahuan pelaksanaan dari Sterring Committee (SC) atau Panitia Pengarah nomor 001/B/PANITIA-SC/X/2024 tertanggal 15 Oktober 2024.

Ketua Panitia Pengarah Munas Irfansyah, mengatakan pendaftaran calon ketua umum RCI sudah dibuka pada 4 November 2024 dan akan ditutup pada 17 Desember 2024, sesuai jam kerja di Sekretariat Panitia Munas V RCI. Secara umum lanjut Irfansyah, persyaratan yang nantinya harus dipenuhi untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum RCI di antaranya, harus terdaftar sebagai anggota RCI dengan status aktif dan berdomisili di Indonesia. Syarat dan prasyarat mengacu kepada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) serta hasil Musyawarah pembahasan Tatib yang diambil dalam keputusan rapat Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).

wartawan
HEN
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.