Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMD Badung Kembangkan Inovasi “PUSAKA SAKTI BADUNG”

Bali Tribune / Kepala DPMD Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung mengembangkan inovasi PUSAKA SAKTI BADUNG. Inovasi ini untuk pemberdayaan usaha masyarakat melalui  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala DPMD Badung, Komang Budhi Argawa yang dihubungi, Minggu (11/12) menjelaskan, inovasi ini menjawab salah satu permasalahan yang terdapat di masyarakat desa dalam mengembangkan usaha, khususnya usaha ultra mikro. Dimana yang menjadi kendala utama bagi pengembangan usaha ultra mikro adalah sektor permodalan. 

“Wirausaha kesulitan dalam memperoleh permodalan yang dikarenakan antara lain bunga pinjaman yang besar, persyaratan yang sulit, dan wajib memiliki jaminan,” ujarnya.

Menurut Budhi Argawa, usaha Ultra Mikro adalah usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan. Beberapa contoh usaha mikro diantaranya laundry kiloan, bisnis kuliner rumahan, fashion online shop, bisnis souvenir, hantaran, dan mahar pernikahan, toko kelontong online, jual ayam potong, usaha minuman kemasan unik, warmindo, waralaba makanan dan minuman, serta bisnis sayuran organik. “Karakteristik usaha ultra mikro yaitu: belum memiliki legalitas usaha (NIB, NPWP) dan sertifikasi produk (PIRT, BPOM, HALAL) dijalankan sendiri dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja, jenis komoditi/barang yang dihasilkan/dijual tidak tetap, tempat usaha tidak tetap atau bisa berpindah sewaktu-waktu, belum melakukan pembukuan usaha, bahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, ketentuan yang termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro. Hal ini yang menghambat akses terhadap berbagai layanan keuangan formal. “PUSAKA SAKTI BADUNG merupakan strategi pemberdayaan BUMDes yang dibentuk oleh masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa,” terangnya.

Mantan Kabag Hukum Setda Badung ini mengatakan Pusaka Badung ini melalui strategi kolaboratif dengan melibatkan antara lain faktor eksternal terdiri dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, PT Penjaminan Kredit Daerah, BPKP Perwakilan Provinsi Bali, BPPMD DTT Denpasar, FEB Universitas Udayana, BUM Desa, dan komunitas masyarakat. Faktor internal terdiri dari Inspektorat, Balitbang dan OPD terkait di lingkup Badung.

"Sebagai upaya penguatan terhadap implementasi inovasi PUSAKA SAKTI BADUNG, kami akan menyusun Peraturan Bupati tentang BUMDes sebagai bagian dari inklusi dan literasi keuangan di Desa.

Peraturan Bupati inilah akan dijadikan penguatan lembaga BUMDes dalam mengembangkan strategi unit usaha dalam mempermudah akses keuangan di masyarakat Desa,” tegas Budhi Argawa.  

wartawan
ANA
Category

Raih Gelar Doktor Hukum, Purnamawati Minta Tanah Adat Disertifikatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Warmadewa melahirkan Doktornya yang ke 20. Adalah Ni Luh Gede Purnamawati setelah ujian sidang terbuka disertasinya dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam disertasinyanya, sang Notaris ini memilih judul "Penyelesaian Sengketa Tanah Adat yang Dimanfaatkan Untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jejak Hijau Mahasiswa PNB di Desa Jagapati: Ketika Ilmu, Inovasi, dan Cinta Lingkungan Menyatu dalam KKN-PPM 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Di sebuah pagi yang tenang di Desa Jagapati, aroma tanah basah menyambut mentari yang perlahan muncul di balik pepohonan. Di antara alunan suara burung dan deru angin persawahan, tampak sekelompok anak muda berseragam almamater berwarna krem mulai beraktivitas. Bukan untuk berlibur, bukan pula untuk sekadar menyepi dari hiruk pikuk perkuliahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengurai Benang Kusut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bali, pulau yang dikenal dengan julukan "Pulau Dewata," kini menghadapi kenyataan pahit, darurat sampah. Setiap hari, sekitar 3.436 ton sampah dihasilkan, dengan lebih dari 17% berupa plastik . Ironisnya, lebih dari 60% sampah ini berasal dari aktivitas rumah tangga, bukan dari turis atau industri besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.