Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPPTSP Tabanan Raih Penghargaan Kanwil DJP Bali

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Kadis Penanaman Modal dan PPTSP terima penghargaan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, atas kinerjanya dalam melayani masyarakat Tabanan dalam pengurusan perizinan. DPMPPTSP Tabanan meraih penghargaan katagori Instansi Dengan Kualitas Data Terbaik Katagori data IMB dan SIUP tahun 2020.
 
Penyerahan penghargaan oleh Kabid Data dan Pengawasan Perpajakan DJP Bali, Ramos Irawadi, yang diterima oleh Kadis DPMPPTSP Tabanan I Made Sumerta Yasa, di Kantor Mall Pelayanan Publik Tabanan, Senin (7/12). Kabid Data dan Pengawasan Perpajakan DJP Bali, Ramos Irawadi mengatakan, penghargaan yang diberikan atas kinerja DPMPPTSP Kabupaten Tabanan terhadap penyampain data ILAP (Instansi Lembaga, Asosiasi dan Pihak lain) yaitu pemberian informasi berupa data yang sudah sesuai dengan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/2017 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
 
Dalam penyampaian data pihaknya langsung mengevaluasi dan hasilnya dari DPMPPTSP Kabupaten Tabanan menjadi yang terbaik, baik dari ketepatan waktu dan validatas datanya sangat baik. Dalam kriteria penilaian ada beberapa komponen data yang jelas dan akurat, serta kelengkapan datanya yang valid. Seperti halnya data alamat dan NPWP yang tepat, nama pemohon izin serta permohonan izinnya juga jelas. "Ada beberapa kategori penghargaan yang kami berikan yaitu, PHR, SIUP IMB, dan PNS Daerah. Kategori SIUP IMB-lah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tabanan yang paling terbaik dari seluruh kabupaten kota di Bali," ungkapnya.
 
Kadis DPMPPTSP Kabupaten Tabanan I Made Sumerta Yasa, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Bali, pada dasanya pihaknya berserta para pegawainya bekerja dengan sewajarnya dan pastinya dalam sebuah pekerjaan harus dilakukan secara cermat dan teliti. Ia berharap, dengan adanya penghargaan pihaknya jelas akan lebih meningkatkan kembali kinerjanya dan dengan adanya mall pelayanan publik bisa memudahkan masyarakat Tabanan dalam mengurus ijin, yang otomatis bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tabanan. "Mudah-mudahan dengan mudahnya pengurusan izin dipastikan ada peningkatan pendapatan, sebab kalau sudah berijin pastinya masyarakat akan tertib adminitrasi," jelasnya. 
 
Ia menambahkan bahwa komitmen pimpinan sangat luar biasa ini dibuktikan dengan cepatnya proses perizinan dan masyarakat tidak lagi mengantri dalam proses pengajuan izin artinya kami sudah bisa memangkas waktu lebih cepat asal saja masyarakat sudah memenuhi persyaratannya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.