Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPMPTSP Badung Raih Penghargaan Zona Integritas Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima Bebas Pungli

Bali Tribune/Sekda Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan Inspektur Luh Suryaniti usai menerima penghargaan dari KemenPAN-RB sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan pelayanan prima khususnya perijinan yang bebas dari KKN dan pungli mendapatkan pengakuan dan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan diserahkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan pada Apresiasi Penganugerahan Zona Integritas yang diselenggarakan KemenPAN-RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12). Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa pada kesempatan tersebut mengatakan penghargaan Zona Integritas yang diterima DPMPTS Kabupaten Badung merupakan sebuah motivasi bagi perangkat kerja yang lain untuk bersama-sama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sekda Adi Arnawa juga meminta kepada semua perangkat daerah bersama jajarannya untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Badung. "Hal ini tentu dibutuhkan standar pelayanan yang perlu disiapkan, baik regulasinya dan tahapan-tahapan yang mesti dilakukan semua perangkat daerah, termasuk didalamnya seluruh ASN yang mengelola pelayanan di Badung. Saya berharap kedepannya, penghargaan seperti ini menjadi indikator penilaian pimpinan perangkat daerah maupun bagi ASN di Kabupaten Badung," ujar Sekda Adi Arnawa.
Sementara itu Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan mengatakan penghargaan yang diterima Kabupaten Badung khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung merupakan sebuah apresiasi dan penganugrahan yang diberikan oleh KemenPAN-RB. Agus Aryawan menjelaskan dalam proses seleksi terdapat enam tahapan sampai diraihnya penghargaan zona integritas dan dari semua tahapan itu tim KemenPAN cukup ketat melakukan evaluasi.
Lebih lanjut dikatakan dari hasil evaluasi tersebut, DPMPTSP telah lolos dan telah berhasil meraih zona integritas artinya sebagai sebuah institusi penyelenggara pelayanan publik, pihaknya bersama jajaran harus membuktikan bahwa semua urusan pelayanan khususnya perijinan di DPMPTS itu tidak ada unsur pungli, pungutan-pungutan diluar ketentuan yang berlaku. "Ini sebuah tantangan, ini merupakan komitmen kami bersama guna mewujudkan integritas di Kabupaten Badung khususnya di Dinas PMPTSP," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya meminta aparatur sipil negara (ASN) selalu meningkatkan pelayanan yang berintegritas bagi masyarakat. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi. "Pemerintah harus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Melalui transformasi digital, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berintegritas. ASN yang berintegritas akan memegang teguh prinsip kejujuran, konsistensi, orientasi pelayanan, inovatif, disiplin," kata Ma'ruf Amin seraya
berharap upaya tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Saya minta agar zona integritas di seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ke depan cakupannya harus terus diperluas, perubahannya harus semakin inovatif, terutama terhadap unit-unit yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat," paparnya.  
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.