Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembunuh Artawan Terus Bertambah

mobil
Barang bukti mobil Karimun yang diamankan polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Teka-teki jumlah anggota kelompok yang ambil bagian dalam pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, terus bertambah. Terbukti dari ditemukannya satu mobil lagi yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Senin (20/6), menyebutkan, sebuah mobil Karimun berhasil diamankan jajarannya  Dari hasil pengembangan sementara, ada empat mobil  yang digunakan kawanan ini. Dari penambahan jumlah kendaraan itu, Waluya memastikan ada penambahan daftar orang yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Sebelumnya kami mengantongi 18 nama, enam orang sudah berstatus tersangka, enam orang masih dalam lidik dan enam lainnya masih DPO. Dengan tambahan mobil ini, tentunya ada orang di dalam. Mengenai berapa orang jumlahnya, masih kami dalami," terangnya.

Jika dikalkulasi sementara, jumlah orang yang  terlibat ataupun  ada saat  pembunuhan  itu diperkirakan melebihi 20 orang. Termasuk DS yang diduga  sebagai otak pelaku yang kini masih buron.

Pada kesempatan itu, Waluya tak henti meminta agar mereka yang ikut ambil bagian atau setidaknya  ikut dalam rombongan pelaku pembunuhan, segera menyerahkan diri. Toh, dari semua yang   ikut  itu belum tentu bersalah. "Walaupun mereka ikut atau ada saat pembunuhan itu, kami tidak akan serta merta menjadikan tersangka. Karena butuh pembuktian yang kuat," ujarnya.

Tidak hanya pertanggungjawaban secara hukum,  upacara Mecaru Balik Sumpah yang digelar Desa Pakraman Batuan, juga diharapkan  ikut dipertanggungjawabkan. "Sebagai umat Hindu di Bali tentunya mereka memahami akibat dari pembunuhan itu terhadap lingkungan desa. Apalagi desa pakraman harus mengeluarkan biaya puluhan juta. Belum lagi waktu yang mereka luangkan untuk berupacara," harap Kapolres Waluya.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.