Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembunuh Artawan Terus Bertambah

mobil
Barang bukti mobil Karimun yang diamankan polisi.

Gianyar, Bali Tribune

Teka-teki jumlah anggota kelompok yang ambil bagian dalam pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31), di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, terus bertambah. Terbukti dari ditemukannya satu mobil lagi yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Senin (20/6), menyebutkan, sebuah mobil Karimun berhasil diamankan jajarannya  Dari hasil pengembangan sementara, ada empat mobil  yang digunakan kawanan ini. Dari penambahan jumlah kendaraan itu, Waluya memastikan ada penambahan daftar orang yang terlibat dalam pembunuhan itu.

"Sebelumnya kami mengantongi 18 nama, enam orang sudah berstatus tersangka, enam orang masih dalam lidik dan enam lainnya masih DPO. Dengan tambahan mobil ini, tentunya ada orang di dalam. Mengenai berapa orang jumlahnya, masih kami dalami," terangnya.

Jika dikalkulasi sementara, jumlah orang yang  terlibat ataupun  ada saat  pembunuhan  itu diperkirakan melebihi 20 orang. Termasuk DS yang diduga  sebagai otak pelaku yang kini masih buron.

Pada kesempatan itu, Waluya tak henti meminta agar mereka yang ikut ambil bagian atau setidaknya  ikut dalam rombongan pelaku pembunuhan, segera menyerahkan diri. Toh, dari semua yang   ikut  itu belum tentu bersalah. "Walaupun mereka ikut atau ada saat pembunuhan itu, kami tidak akan serta merta menjadikan tersangka. Karena butuh pembuktian yang kuat," ujarnya.

Tidak hanya pertanggungjawaban secara hukum,  upacara Mecaru Balik Sumpah yang digelar Desa Pakraman Batuan, juga diharapkan  ikut dipertanggungjawabkan. "Sebagai umat Hindu di Bali tentunya mereka memahami akibat dari pembunuhan itu terhadap lingkungan desa. Apalagi desa pakraman harus mengeluarkan biaya puluhan juta. Belum lagi waktu yang mereka luangkan untuk berupacara," harap Kapolres Waluya.

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.