Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPR Beri Signal Tito Karnavian Layak Kapolri

sudiartana
Putu Sudiartana

Denpasar, Bali Tribune

Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian ke DPR RI sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memasuki usia pensiun. Sebelum menyodorkan nama Tito Karnavian ke Senayan, Presiden Jokowi juga sudah meminta masukan dari beberapa pihak, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), internal Polri dan publik.

Nama Tito Karnavian sendiri merupakan salah satu dari beberapa nama bakal calon Kapolri yang sebelumnya diajukan oleh Kompolnas ke meja Presiden Jokowi. Walau tampil sebagai calon tunggal, bukan berarti Tito Karnavian otomatis akan dengan mulus duduk di kursi Kapolri. Pasalnya, Tito Karnavian masih harus melewati uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR RI. Dari hasil fit and proper test tersebut, DPR RI bisa saja menerima atau bahkan menolak nama Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Di Komisi III ada perwakilan 10 fraksi di DPR. Jadi Komisi III DPR yang akan menguji kepatutan dan kelayakan Tito Karnavian. Setelah fit and proper test, akan diplenokan  dan masing-masing fraksi di Komisi III DPR akan berpendapat apakah menerima atau tidak, apakah memenuhi kriteria atau tidak nama yang diusulkan Presiden," papar anggota Komisi III DPR RI Putu 'Leong' Sudiartana, kepada wartawan di Denpasar, Rabu (15/6).

Menurut dia, apabila seluruh fraksi menerima, maka mekanisme selanjutnya adalah menyerahkan kembali nama calon Kapolri ke Presiden Jokowi untuk dilantik. Sebaliknya jika seluruh fraksi menolak, maka DPR RI meminta Presiden Jokowi untuk mengajukan nama calon Kapolri lagi.

Putu Leong sendiri berpandangan, penentuan nama Tito Karnavian merupakan domain Polri dan Kompolnas. Apalagi, Kompolnas yang menyeleksi dan memverifikasi calon-calon Kapolri yang memiliki rekam jejak bagus serta berintegritas dan berprestasi dalam menjalankan tugas.

"Nama-nama hasil seleksi tersebut lalu disodorkan ke Presiden. Dan dengan hak prerogratif dan absolutnya, Presiden mengusulkan satu nama ke DPR RI. Bagi saya, itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme, serta sesuai Perintah UU Nomor 2 Tahun 2002," ujar Putu Leong, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI.

Politisi asal Bali itu menambahkan, beberapa perwira tinggi di Mabes yang memenuhi syarat menjadi calon Kapolri sesungguhnya rata-rata memiliki integritas yang tinggi dan track record yang bagus. Hanya saja dari antara yang baik dan berintegritas tersebut, ternyata hanya ada satu yang memiliki kelebihan dalam penilaian Presiden Jokowi, dan akhirnya diusulkan ke Komisi III DPR RI.

"Dan saya sendiri yakin, Tito Karnavian mampu membawa Kepolisian Republik Indonesia ke depan menjadi lebih baik dari yang baik saat ini, karena beliau memiliki kemampuan leadership yang sangat handal," ujar Putu Leong, yang juga Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

Ke depan, menurut dia, tugas Kapolri cukup berat. Seperti menjaga kestabilan sumber daya manusia di internal Polri dengan memperhatikan pasukan sampai dengan lini yang paling bawah. Kapolri juga harus memiliki rencana strategi (Renstra) yang bagus, paham kejahatan dalam  angka, dan peka terhadap keamanan.

"Kapolri juga harus indenpenden, tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan. Kapolri harus betul-betul objektif dalam penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima," pungkas Putu Leong.

wartawan
San Edison
Category

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.