Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPR Surati KEK Kura-kura Bali Buntut Ubah Nama Pantai Serangan

Bali Tribune / KEK Kura - Kura Bali (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAnggota DPR RI Nyoman Parta akan menyurati pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID) buntut perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali.

“Belum ada komunikasi, saya akan bersurat saya akan menemui mereka untuk minta penjelasan,” kata dia saat dihubungi di Denpasar, Bali, Senin (27/1).

Dalam suratnya nanti, Parta tidak meminta pengelola investasi itu menghadap ke Jakarta. Anggota Komisi X DPR RI itu justru akan mendatangi langsung mereka ke KEK Kura-kura Bali, Pulau Serangan.

Diketahui Pulau Serangan di Denpasar Selatan, selain dihuni penduduk Bali, juga merupakan perkampungan muslim kuno, terdapat Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura besar di Bali, juga masjid tertua As-Syuhada.

Pantai yang mengelilingi pulau di sisi tenggara Bali itu dinamakan Pantai Serangan, namun namanya berubah menjadi Pantai Kura-kura Bali sehingga belakangan pengelola mendapat kecaman dari masyarakat lokal.

Nyoman Parta sendiri menjelaskan meskipun separuh lebih pulau menjadi lahan KEK, nama pantai tak boleh diubah apalagi menjadikannya area privat.

“Pantai di Bali itu selalu ada sejarah, sejarah yang berkaitan dengan kedatangan orang besar dan suci di Bali, di sana ada Pura Sakenan ada Pantai Serangan pasti ada sejarah,” ujarnya.

“Pantai bukan sekadar ejaan huruf, pantai berkaitan dengan tempat yang ada identitasnya, tidak boleh investor masuk nama pantai berubah, kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai ya habis lah Bali ini,” sambung anggota dewan asal Gianyar itu.

Selain karena tindakan mengubah nama pantai di Bali, PT BTID juga mendapat kecaman warga yang mengadu ke dewan soal berubahnya kondisi laut setelah pembangunan masif.

Salah satu warga setempat yang dahulu mencari udang, ikan, dan klejat, mengaku kini pasir pantai berubah tak lagi keemasan dan laut tak lagi mengkilap.

Sejumlah sisi pantai dikeruk dan ditembok hingga lebih terlihat seperti danau, sehingga Nyoman Parta meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam oleh ulah investor.

wartawan
ANT

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.