Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Rencana Penyertaan Modal di Bank BPD Bali Rp 300 M

Bali Tribune / BANK BPD - Ketua DPRD Badung Putu Parwata foto bersama dengan jajaran manajemen Bank BPD Bali, Senin (17/10).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung Putu Parwata menerima audensi jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Senin (17/10). Kehadiran para petinggi BPD Bali ini terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 300 miliar.

Ditemui usai menerima audensi, Putu Parwata mengatakan pihaknya ingin melakukan sinkronisasi awal terkait rencana Pemkab Badung menyertakan modal di BPD Bali. “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPD Bali terkait rencana pemerintah menyertakan modal Rp 300 miliar. Dalam hal ini kami ingin melakukan sinkronisasi lebih awal,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 300 miliar pada APBD Perubahan 2022 hingga APBD Induk 2023. Anggaran ini guna menambah penyertaan modal di BPD Bali.

“Jadi tahun ini 2022 pemerintah sudah dapat menaikan PAD dari rancangan Rp 1,8 triliun sudah terlapaui hampir Rp 2,1 triliun. Jadi ada kelebihan dana Rp 300 miliar. Dana ini digunakan secara produktif, salah satunya menambah saham di BPD,” terangnya.

Penyertaan dana di BPD Bali dipandang menguntungkan karena BPD Bali dapat memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan. Hal ini telah terbukti dalam penanganan Covid-19 di 2019 dan 2020 menggunakan hasil dari penyertaan modal. 

“Jadi ini kami berpendapat sangat patut dan layak untuk ditempatkan kembali sesuai peraturan daerah Rp 300 miliar.  Harapannya adalah BPD bisa memberikan kontribusi kembali, jadi uangnya itu bersifat produktif,” ujarnya.

Karena itu, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini akan mendorong agar dalam Perda Penyertaan Modal dapat dirancang hingga 2024 dengan total dana yang disertakan Rp 1,8 triliun.

“Itu target kami, sehingga Perda yang ditetapkan nanti sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar dan suplusnya besar maka kami akan maksimalkan penyertaan di BPD, karena seharusnya pemegang saham menyertakan modal Rp 4 triliun, sekarang baru Rp 2 triliun dari pemegang saham. Jadi Badung akan mendorong Rp 1,8 triliun hingga 2024, tentunya kami akan putuskan sama-sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, yakni Rp 50 miliar pada APBD perubahan 2022 dan sisanya pada APBD Induk 2023.

“Kemudian kalau progres pendapatan Badung bagus maka kita dorong di perubahan 2023 dan induk 2024, sehingga betul-betul BPD sehat dan Badung mendapatkan pendapatan tambahan dari hasil dividen,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.