Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bahas Rencana Penyertaan Modal di Bank BPD Bali Rp 300 M

Bali Tribune / BANK BPD - Ketua DPRD Badung Putu Parwata foto bersama dengan jajaran manajemen Bank BPD Bali, Senin (17/10).

balitribune.co.id | MangupuraKetua DPRD Badung Putu Parwata menerima audensi jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Senin (17/10). Kehadiran para petinggi BPD Bali ini terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung sebesar Rp 300 miliar.

Ditemui usai menerima audensi, Putu Parwata mengatakan pihaknya ingin melakukan sinkronisasi awal terkait rencana Pemkab Badung menyertakan modal di BPD Bali. “Kami telah melakukan koordinasi dengan BPD Bali terkait rencana pemerintah menyertakan modal Rp 300 miliar. Dalam hal ini kami ingin melakukan sinkronisasi lebih awal,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 300 miliar pada APBD Perubahan 2022 hingga APBD Induk 2023. Anggaran ini guna menambah penyertaan modal di BPD Bali.

“Jadi tahun ini 2022 pemerintah sudah dapat menaikan PAD dari rancangan Rp 1,8 triliun sudah terlapaui hampir Rp 2,1 triliun. Jadi ada kelebihan dana Rp 300 miliar. Dana ini digunakan secara produktif, salah satunya menambah saham di BPD,” terangnya.

Penyertaan dana di BPD Bali dipandang menguntungkan karena BPD Bali dapat memberikan keuntungan 26 persen dari modal yang disertakan. Hal ini telah terbukti dalam penanganan Covid-19 di 2019 dan 2020 menggunakan hasil dari penyertaan modal. 

“Jadi ini kami berpendapat sangat patut dan layak untuk ditempatkan kembali sesuai peraturan daerah Rp 300 miliar.  Harapannya adalah BPD bisa memberikan kontribusi kembali, jadi uangnya itu bersifat produktif,” ujarnya.

Karena itu, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini akan mendorong agar dalam Perda Penyertaan Modal dapat dirancang hingga 2024 dengan total dana yang disertakan Rp 1,8 triliun.

“Itu target kami, sehingga Perda yang ditetapkan nanti sifatnya fleksibel. Kalau dananya besar dan suplusnya besar maka kami akan maksimalkan penyertaan di BPD, karena seharusnya pemegang saham menyertakan modal Rp 4 triliun, sekarang baru Rp 2 triliun dari pemegang saham. Jadi Badung akan mendorong Rp 1,8 triliun hingga 2024, tentunya kami akan putuskan sama-sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Dikatakan, penyertaan modal akan dilakukan secara bertahap, yakni Rp 50 miliar pada APBD perubahan 2022 dan sisanya pada APBD Induk 2023.

“Kemudian kalau progres pendapatan Badung bagus maka kita dorong di perubahan 2023 dan induk 2024, sehingga betul-betul BPD sehat dan Badung mendapatkan pendapatan tambahan dari hasil dividen,” katanya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.