Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Bakal Punya Gedung Baru Senilai Rp 125 Miliar

Bali Tribune / I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraDPRD Badung akan menambah gedung baru pada tahun 2025 ini. Pembangunan gedung yang dirancang berlantai tiga itu diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 125 miliar.  Adapun lokasinya berada di tempat parkir sebelah Selatan Gedung DPRD sekarang.

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan gedung baru tersebut nantinya akan difungsikan untuk menerima tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Kantor DPRD Badung.

“DPRD Badung akan segera memiliki gedung baru berlantai tiga. RAB nya sudah dipasang di anggaran 2025 sebesar Rp 125 miliar," ujar Anom Gumanti belum lama ini.

Menurutnya biaya pembangunan gedung baru ini bisa saja berkurang apabila ada penawaran.

"Itu baru Pagu (Rp125 miliar). Nanti kan ada penawaran-penawaran,” ucapnya.

Yang jelas lanjut politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut tambahan gedung untuk DPRD Badung ini sangat diperlukan. Mengingat hampir setiap hari banyak tamu dan masyarakat yang berkunjung ke Gedung Dewan.

"Ke depan gedung DPRD ini betul-betul akan menjadi rumah rakyat. Kenapa begitu, karena tahun depan kita sudah desain gedung baru," kata Anom Gumanti. 

Gedung tersebut bahkan didesain bisa menampung 300 orang.

"Ada gedung yang bisa menampung 300 orang di lantai III. Mudah-mudahan ini bisa terwujud,” tegasnya.

Nantinya kata dia gedung ini tidak hanya untuk aktivitas wakil rakyat, namun juga untuk masyarakat yang ingin berkegiatan menggunakan fasilitas gedung ini.

"Ini rumah rakyat. Jadi seluruh masyarakat Badung yang mau menggunakan gedung itu, kami persilakan. Bisa untuk pentas seni, rapat atau meeting, atau yang lain-lain silakan dengan kapasitas 300 orang," terangnya.

Selama ini, Anom Gumanti berujar kegiatan masyarakat berskala besar belum bisa dilaksanakan di Gedung Dewan karena memang kapasitas gedung terbatas. Sementara ruang sidang utama Gosana yang berkapasitas cukup besar tidak diperbolehkan untuk dipinjam pakai masyarakat biasa karena merupakan ruang sakral yang hanya diperuntukan untuk sidang paripurna DPRD dalam pengambilan keputusan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Badung.

"Yang dimiliki sekarang di DPRD Badung ini (gedung lama, red) hanya kapasitasnya paling maksimal 130 orang. Kami tidak mengizinkan masyarakat untuk memanfaatkan ruang Gosana Utama. Kenapa? Di sana adalah ruang sakral. Ketika itu nanti ada pergantian bupati, kita mengambil keputusan, baru digunakan. Jadi selama ini kami mohon maaf karena itu harus kita sakralkan bersama,” katanya.

Bila gedung yang baru terealisasi pihaknya mempersilakan masyarakat menggunakan untuk kegiatan positif.

"Di sana juga akan dilengkapi dengan stand UMKM dan tempat nongkrong untuk anak-anak muda. Jadi, ini sesuai juga dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru," pungkasnya. 

wartawan
ANA

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.