Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Berharap Semua Tenaga Kontrak Bisa Lulus PPPK

Bali Tribune / Lanang Umbara

balitribune.co.id | MangupuraKomisi I DPRD Badung berharap semua tenaga kontrak atau pegawai non ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemkab Badung bisa diangkat menjadi tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika ada yang tidak lulus dalam seleksi, namun memenuhi persyaratan pemerintah diminta segera mencarikan solusi supaya tidak ada tenaga kontrak yang tercecer 

Diketahui dalam rekrutmen PPPK tahap I di lingkungan Pemkab Badung ada sebanyak 44 tenaga kontrak dinyatakan tidak lulus. Sebanyak 44 tenaga kontrak ini gagal lantaran ada kesalahan saat mendaftar. Dimana satu jabatan dilamar oleh lebih dari satu orang. Jika saja semua tenaga kontrak mendaftar sesuai jabatannya saat ini, maka semua tenaga kontrak mestinya lulus 100 persen.

"Semua ada mekanisme. Kalau memang mereka memenuhi syarat, tapi tidak lulus, kami akan berupaya mengusulkan kembali," ujar Wakil Ketua I Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, Selasa (7/1/2025).

Menurutnya saat ini adalah kesempatan bagi Pemkan Badung untuk menuntaskan permasalahan tenaga non ASN ini agar berstatus ASN.

"Harapan kita semua tenaga kontrak yang memenuhi syarat bisa diangkat jadi PPPK," katanya.

Lanang Umbara menyatakan bahwa rekrutmen PPPK di Pemkab Badung telah berjalan. Dimana rekrutmen tahap I telah masuk ke tahap pengumpulan berkas. Kemudian rekrutmen tahap II masih dalam proses pendaftaran.

"Saat ini sudah berproses. Bila ada kendala-kendala harus dikoordinasikan lagi," tegasnya.

Ditambahkan bahwa seleksi PPPK ini adalah kebijakan pusat. Jadi apapun permasalahnya harus dikoordinasikan ke pusat.

"Kita di dewan mengatensi, dimana kekurangannya berdasarkan aspirasi masyarakat. Bila ada yang tidak lulus kuta akan carikan jalan keluar agar semua bisa terakomodir," tukas politisi asal Pelaga ini.

Sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya mengungkapkan ada 44 tenaga kontrak yang tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap I.
Kesalahannya karena satu jabatan direbut lebih dari satu sehingga ada yang tidak lulus.

Terkait hal ini pihaknya telah mencarikan solusi dan akan diharmonisasikan lagi setelah seleksi PPPK tahap II selesai.

"Iya, ada 44 orang seleksi tahap pertama tidak lulus. Mereka berebut di satu jabatan. Dalam satu jabatan lebih dari satu pelamar sehingga nilai yang tinggi lulus, nilai yang rendah otomatis tidak lulus," kata Wijaya dikonfirmasi, Rabu (8/1). 

wartawan
ANA

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.