Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Lembaga Pengawas Kesehatan Makanan

DPRD
Ketua DPRD Badung Putu Parwata (kanan) dan Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta.

BALI TRIBUNE - DPRD Badung mendorong terbentuknya lembaga pengawas kesehatan makanan (food healty). Dengan begitu, kalangan wisatawan tak ragu-ragu lagi dalam menyantap makanan di kawasan Badung.

Hal ini dikemukakan oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakilnya Made Sunarta kepada sejumlah media di DPRD Badung, Kamis (11/1) kemarin. “Kami dorong terbentuknya lembaga ini sehingga ada yang mengawasi dan memberikan sertifikasi atau standardisasi terhadap produk makanan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pengawasan terhadap kesehatan makanan tak hanya yang disajikan di hotel. Pengawasan juga dilakukan terhadap makanan di restoran, warung-warung, kafe termasuk jajanan pasar.

Ditanya mengenai latar belakang kebijakan ini, Parwata menegaskan, untuk mengantisipasi jangan sampai wisatawan tak mau lagi ke Badung karena alasan higienitas makanan. “Ini juga untuk menangkal seandainya ada promosi negatif Badung dari sisi makanan,” tegasnya.

Dengan adanya lembaga pengawas makanan, Parwata yakin angka kunjungan ke Bali bertambah. Selanjutnya, dalam promosi pariwisata ke luar negeri, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung juga menyampaikan bahwa semua makanan yang disajikan dan dijual sudah higienis karena diawasi oleh sebuah lembaga khusus.

Dengan upaya ini, katanya, dia optimis angka kunjungan 8 juta untuk wisman dan 10 juta -15 juta untuk wisatawan domestik dipastikan tercapai. “Kami optimis target kunjungan ini tercapai,” tegasnya lagi.

Hal sama dikemukakan Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta. Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, ada kalanya negara pesaing melakukan kampanye negatif terhadap Bali dan Badung sebagai destinasi wisata terutama dari sisi makanan. Badan atau lembaga ini nanti akan memberikan bukti berupa sertifikat bahwa makanan yang disajikan baik di hotel, restoran, warung, kafe maupun jajanan pasar masuk kategori higienis.

Menurut politisi santun asal Abianbase tersebut, lembaga ini perlu dibentuk bukan karena makanan yang disajikan selama ini tak sehat, tetapi untuk menangkal jika kemungkinan tersebut terjadi. “Ini untuk mencegah atau menangkal,” tegasnya lagi.

Saat dikatakan, selama ini sudah ada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di pusat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di tingkat provinsi serta Dinas Kesehatan di kabupaten/kota yang bertugas mengawasi dan mensertifikasi makanan, Parwata menegaskan, pihaknya hanya mendorong terwujudnya lembaga yang bertugas mengawasi makanan. Soal nanti siapa yang mengelola, silakan saja. “Apakah nanti BBPOM dan Dinas Kesehatan masuk, silakan,” katanya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.