Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

pansus ranperda
Bali Tribune / PANSUS - foto bersama usai menggelar rapat intern Pansus Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual DPRD Badung pada Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Atas dasar itulah, DPRD Kabupaten Badung mengagas Penyusunan  Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual. Pembahasan Ranperda Fasilitasi Kekayaan Intelektual, dilaksanakan melalui pembentukan Pansus yang dipimpin oleh I Putu Dendy Astra Wijaya.

Rabu (11/6) dilaksanakan rapat intern Pansus yang dipimpin langsung Ketua Pansus Dendy Astra Wijaya, Wakil Ketua I Gede Suraharja, SekretarisI Made Rai Wirata  dihadiri anggota Pansus, diantaranya I Wayan Loka Astika, Yayuk Agustin Lessy, I Wayan Sugita Putra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomy Martana Putra, I Wayan Puspa Negara, I Putu Parwata, I Nyoman Dirga Yusa juga menghadirkan tim penyusun naskah akademik dari Universitas Ngurah Rai, sejumlah OPD terkait diantaranya Brida, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja, serta Tim Ahli DPRD Badung.

Ditemui seusai pertemuan, Dendy menjelaskan Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dimaksudkan untuk memberikan pelindungan Kekayaan Intelektual Masyarakat di Daerah. “Adapun tujuannya, mendorong peningkatan produktivitas, kreativitas, dan Inovasi Kekayaan Intelektual Masyarakat Daerah.

Mengembangkan Masyarakat berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi dan Inovasi; dan memberikan kepastian hukum atas Kekayaan Intelektual yang dihasilkan,” papar Dendy.

Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan asal Desa Sangeh ini menjelaskan, ruang lingkup Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual meliputi, identifikasi, inventarisasi dan penelitian Potensi Kekayaan Intelektual, pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, pembinaan dan pemberdayaan Pelaku Kekayaan Intelektual, sistem informasi, pengawasan, partisipasi masyarakat, penghargaan, kerja sama dan pendanaan.

“Dengan Perda ini, kami bersama Pemerintah Daerah, hadir dam menjamin terpenuhinya hak atas Kekayaan Intelektual yang telah diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait dan sesuai kewenangan yang diberikan,”ujarnya.Pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan pembangunan perekonomian di Kabupaten Badung.

wartawan
ANA
Category

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.